TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Lokasi Layanan Samsat Keliling di Wilayah Detabek Hari Ini

Jangan sampai telat membayar pajak kendaraan ya

Ilustrasi pelayanan SIM keliling (IDN Times/Dwi Agustiar)

Jakarta, IDN Times - Kalau kamu ingin membayar pajak kendaraan bermotor, kamu gak perlu datang ke Samsat Pusat. Sebab Polda Metro Jaya kini telah menyiapkan sembilan layanan Samsat Keliling.

Kesembilan Samsat Keliling ini tebesar di kawasan di kawasan Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek). Nah, berikut daftar sebaran Samsat Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Sabtu (29/1/2022) seperti dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini

1. Sebaran Samsat Keliling hari ini

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (Dok. ANTARA News)

Berikut daftar lokasi Samsat Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi:

1. Depok: halaman parkir Samsat Depok
2. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Adodya dan Pasar Anyar Tangerang
3. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug
4. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD dan Paradise Serpong
5. Ciputat: Kantor Kecamatan Betung dan Pamulang Square
6. Kelapa Dua: depan Polsek Pakuhaji dan Halaman Parkir Mal SDC Kelapa Dua
7. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
8. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
9. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

2. Syarat memperpanjang pajak tahunan

Ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Ada beberapa dokumen yang harus kamu bawa untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor, yaitu STNK, BPKB, KTP, Asli beserta fotokopiannya. 

Oya, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Aturan Baru SIM C Berlaku Akhir Tahun, Ada SIM Khusus untuk Moge! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya