Syarat dan Cara Kredit Motor dengan Mudah
Biar permohonan kreditmu disetujui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Membeli motor secara kredit memang menggiurkan. Sebab kini motor bisa dikredit dengan uang muka dan cicilan yang rendah. Sehingga tidak terlalu memberatkan secara finansial.
Tapi gak semua pengajuan kredit motor itu disetujui leasing, lho. Sebab ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengaju kredit. Nah, berikut syarat dan cara kredit motor yang perlu kamu ketahui, simak informasi selengkapnya berikut ini.
1. Syarat umum kredit motor
- Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia
- Umur minimum 21 tahun & maksimum 55 tahun (pada saat kredit lunas)
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap per bulan (kebijakan berbeda di setiap daerah).
Baca Juga: Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Mengambil Kredit Kendaraan
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya