TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Syarat dan Cara Kredit Motor dengan Mudah

Biar permohonan kreditmu disetujui

Ilustrasi Kredit Motor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Membeli motor secara kredit memang menggiurkan. Sebab kini motor bisa dikredit dengan uang muka dan cicilan yang rendah. Sehingga tidak terlalu memberatkan secara finansial.

Tapi gak semua pengajuan kredit motor itu disetujui leasing, lho. Sebab ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengaju kredit. Nah, berikut syarat dan cara kredit motor yang perlu kamu ketahui, simak informasi selengkapnya berikut ini. 

1. Syarat umum kredit motor

Ilustrasi Kredit Motor. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia
  • Umur minimum 21 tahun & maksimum 55 tahun (pada saat kredit lunas)
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap per bulan (kebijakan berbeda di setiap daerah).

Baca Juga: Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Mengambil Kredit Kendaraan

2. Syarat-syarat dokumen untuk kredit motor

Ilustrasi Kredit Motor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain syarat khusus, masih ada syarat dokumen yang harus kamu penuhi. Berikut dokumen-dokumen yang harus kamu lengkapi saat mengajukan kredit motor:

  • Foto kopi KTP pemohon minimal 21 tahun / sudah menikah
  • Foto kopi kartu keluarga
  • Bukti pembayaran rekening listrik atau telepon 3 bulan terakhir
  • Slip gaji atau bukti mutasi rekening 3 bulan terakhir
  • Membayar uang muka sebesar 20-30 persen
  • Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya