Prediksi Harga 13 Model Motor Listrik Setelah Dapat Subsidi Rp7 Juta
Jadi lebih terjangkau, nih!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk kendaraan roda dua, memang sudah resmi diberlakukan sejak Senin (20/3/2023) kemarin.
Pembelian motor listrik baik yang baru maupun konversi, akan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit. Subsidi KBLBB disebut hanya berlaku selama dua tahun, yakni 2023 dan 2024 dengan total 1 juta unit motor listrik.
Baca Juga: Ini Daftar Kendaraan Listrik yang Dapat Subsidi Mulai 20 Maret
Baca Juga: Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Cek yuk!
1. Ada 13 model motor listrik yang mendapatkan subsidi
Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), saat ini tercatat 8 perusahaan yang memiliki produk motor listrik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi tersebut.
"Jumlah perusahaan industri KBLBB roda dua yang memiliki sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 40 persen per hari ini sudah ada 8 perusahaan untuk 13 model (kendaraan)," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Taufiek Bawazier dalam konferensi pers, Senin.
Baca Juga: Ini 2 Kategori Subsidi Motor Listrik, Anggarannya Rp1,75 Triliun!