TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Syarat dan Cara Membayar Pajak Motor di Indomaret, Gampang Kok!

Jangan sampai menunggak pajak kendaraan, ya!

Ilustrasi gerai Indomaret (IDN Times/Anata)

Jakarta, IDN Times - Membayar pajak kendaraan memang menjadi kewajiban bagi para pemilik kendaraan bermotor. So, kalau bisa jangan sampai telat atau tidak membayar pajak tahunan ya.

Sebab jika sampai telat membayar pajak hingga dua tahun, maka data kendaraanmu akan dihapus secara permanen. Kalau sudah begitu status motor atau mobilmu akan menjadi bodong alias ilegal.

Karena itu pastikan pajak kendaraanmu dibayar tepat waktu. Cara bayar pajaknya gampang, kok. Kamu misalnya gak harus datang langsung ke Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) melainkan bisa melalui Indomaret. Simak informasi syarat dan cara membayar pajak motor di Indomaret.

1. Selain di Samsat, pembayaran pajak motor bisa di Indomaret

Ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Tapi kalau kamu ogah mengantre di Samsat, bisa kok bayar pajak motor di tempat lain, seperti di gerai Indomaret misalnya. Gerai Indomaret memang sudah banyak yang menyediakan layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).

Saat ini, Indomaret yang memiliki layanan e-Samsat untuk pembayaran pajak motor baru tersedia di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Baca Juga: 3 Mobil MPV dengan Pajak Tahunan Termurah 

2. Syarat yang harus disiapkan untuk membayar pajak di Indomaret

Ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Pembayaran pajak motor di Indomaret ini bisa dibilang lebih praktis, karena tinggal menyiapkan beberapa persyaratan dan juga uang untuk membayar pajak motornya saja.

Untuk persyaratannya, kamu tinggal menyiapkan beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik motor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli pemilik kendaraan, dan juga nomor HP yang aktif.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya