- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store/App Store di smartphone kamu.
- Registrasi atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pastikan data identitas sesuai dengan data pemilik yang tercantum pada STNK.
- Pilih menu STNK pada aplikasi.
- Masukkan NRKB atau nomor pelat kendaraan.
- Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Tunggu sistem melakukan verifikasi data kendaraan.
- Jika data sesuai, STNK Digital akan muncul di aplikasi dan dapat diakses melalui smartphone.
Apa Itu STNK Digital? Ini Cara Membuat dan Manfaatnya

STNK Digital adalah representasi elektronik STNK fisik di aplikasi Digital Korlantas Polri, diluncurkan September 2026 dan disebut memiliki kekuatan hukum sama saat diakses langsung dari aplikasi.
Aktivasi dilakukan tanpa membuat STNK baru: pengguna menyiapkan STNK fisik, akun, NIK, nomor pelat, serta lima digit nomor rangka untuk diverifikasi melalui aplikasi.
STNK Digital memudahkan pemeriksaan saat dokumen fisik tertinggal, mendukung verifikasi dan perlindungan dari pemalsuan; berbeda dari SIGNAL yang menangani pengesahan tahunan serta pembayaran pajak.
Apa itu STNK digital? STNK Digital adalah versi elektronik atau mirroring dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) fisik yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital Korlantas Polri untuk membuat dokumen kendaraan lebih mudah diakses melalui ponsel.
Korlantas Polri meluncurkan STNK Digital pada September 2026. Dengan layanan ini, pemilik kendaraan dapat menunjukkan STNK Digital melalui aplikasi ketika STNK fisik tidak sedang dibawa. Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menyebut STNK Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik.
Namun, ada hal penting yang perlu dipahami. STNK Digital bukan sekadar foto STNK yang disimpan di galeri ponsel. Dokumen harus diakses langsung melalui aplikasi Digital Korlantas Polri agar dapat diverifikasi.
Table of Content
1. Apa itu STNK digital?

ilustrasi STNK (cimbniaga.co.id) Secara sederhana, STNK Digital adalah representasi elektronik dari STNK fisik kamu yang tersimpan aman di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Data kendaraan akan muncul di layar smartphone-mu hanya setelah sistem melakukan verifikasi ketat antara informasi kendaraan dan identitas pemilik (NIK).
Kehadirannya memberikan rasa tenang ekstra. Saat STNK fisik tertinggal, kamu tetap bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang valid kepada petugas melalui aplikasi.
Meski begitu, penting untuk diingat bahwa STNK Digital tidak menggantikan STNK fisik. Layanan ini berfungsi sebagai pelengkap yang sangat andal. Jadi, STNK fisik tetap harus kamu simpan dan rawat dengan baik di rumah.
Selain itu, tampilan dokumen di aplikasi ini dilindungi oleh sistem keamanan yang mencegah pengguna melakukan screenshot atau merekam layar. Mekanisme cerdas ini dirancang bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk melindungi kamu dari risiko pemalsuan dokumen dan mempermudah petugas dalam memverifikasi keaslian data secara real-time.
2. Cara membuat (aktivasi) STNK digital

ilustrasi aktivasi STNK digital (unsplash.com/Paul) Kabar baiknya, kamu tidak perlu membuat STNK baru atau antre di Samsat hanya untuk mendapatkan versi digitalnya. Prosesnya berupa aktivasi atau digitalisasi STNK fisik yang sudah dimiliki melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Sebelum memulai, siapkan STNK fisik, akun Digital Korlantas, NIK yang sesuai dengan data pemilik kendaraan, NRKB atau nomor pelat, serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Berikut langkah-langkahnya:
3. Kelebihan dan manfaat STNK digital

ilustrasi STNK (IDN Times/Uswatun Khasanah) Ternyata, kehadiran STNK digital memberikan beberapa manfaat yang bisa dirasakan pemilik kendaraan, lho!
- Lebih praktis saat STNK fisik tertinggal
Pemilik kendaraan dapat membuka STNK Digital langsung dari aplikasi ketika membutuhkan dokumen tersebut dalam pemeriksaan. - Mempermudah proses verifikasi
Data STNK yang ditampilkan melalui aplikasi dapat membantu petugas melakukan pengecekan keabsahan dokumen kendaraan secara lebih mudah. - Mengurangi risiko dokumen fisik rusak atau hilang
Data STNK dapat diakses secara digital sehingga pemilik memiliki salinan elektronik yang terhubung dengan sistem Korlantas. Namun, ini tetap bukan alasan untuk mengabaikan STNK fisik. - Lebih sulit dipalsukan lewat screenshot
Tampilan STNK Digital dilindungi sehingga tidak dapat digunakan hanya dengan mengambil tangkapan layar. Pengguna perlu membuka dokumen langsung melalui aplikasi resmi. - Mendukung digitalisasi layanan kendaraan
STNK Digital menjadi bagian dari pengembangan layanan Korlantas yang semakin terintegrasi dengan teknologi digital. Korlantas juga terus mengembangkan berbagai layanan registrasi dan identifikasi kendaraan serta pengemudi.
- Lebih praktis saat STNK fisik tertinggal
4. Apa bedanya STNK Digital dengan SIGNAL?

aplikasi SIGNAL (play.google.com) Jangan sampai tertukar antara STNK Digital dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Keduanya sama-sama berkaitan dengan layanan kendaraan bermotor, tetapi fungsi utamanya berbeda.
STNK Digital berfungsi untuk menyediakan representasi elektronik STNK melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Sementara itu, SIGNAL digunakan untuk layanan seperti pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran SWDKLLJ.
Sederhananya, kalau kebutuhanmu adalah mengakses STNK secara digital, gunakan fitur STNK Digital. Kalau kebutuhanmu adalah mengurus pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan, layanan SIGNAL memiliki fungsi tersebut.
Dengan hadirnya STNK Digital, pemilik kendaraan kini memiliki pilihan yang lebih praktis untuk mengakses dokumen kendaraannya melalui smartphone. Namun, pengguna tetap perlu memastikan data yang didaftarkan sesuai dan menggunakan aplikasi resmi agar dokumen digital dapat diverifikasi dengan benar.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






















