Apa itu STNK digital? STNK Digital adalah versi elektronik atau mirroring dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) fisik yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital Korlantas Polri untuk membuat dokumen kendaraan lebih mudah diakses melalui ponsel.
Korlantas Polri meluncurkan STNK Digital pada September 2026. Dengan layanan ini, pemilik kendaraan dapat menunjukkan STNK Digital melalui aplikasi ketika STNK fisik tidak sedang dibawa. Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menyebut STNK Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik.
Namun, ada hal penting yang perlu dipahami. STNK Digital bukan sekadar foto STNK yang disimpan di galeri ponsel. Dokumen harus diakses langsung melalui aplikasi Digital Korlantas Polri agar dapat diverifikasi.
