Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screen Shot 2025-09-27 at 11.56.44 AM.png
ilustrasi motor mini (unsplash.com/Michael Pointner)

Intinya sih...

  • Motor mini tidak memenuhi persyaratan kendaraan bermotor

  • Risiko keselamatan pengendara dan gangguan aliran lalu lintas

  • Konsekuensi hukum dan sanksi bagi pengendara motor mini di jalan raya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Motor mini atau mini trail memang menarik banget. Sebab bentuknya imut, lincah di jalan sempit, dan sering dipakai untuk gaya atau hobi. Sayangnya, meski terlihat seru, secara hukum motor mini tidak legal dipakai di jalan raya umum.

Berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari berbagi sumber, dengan melihat aspek regulasi sampai keselamatan, supaya kamu paham risiko dan alternatif aman jika ingin menikmati kendaraan jenis ini.

1. Tidak memenuhi persyaratan kendaraan bermotor

ilustrasi STNK dan BPKB (wuling.id)

Dalam peraturan lalu lintas Indonesia, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan umum harus terdaftar resmi dan memenuhi standar keselamatan serta emisi. Artinya kendaraan wajib mempunyai STNK, BPKB, dan lolos uji tipe dari Kementerian Perhubungan. Motor mini umumnya diproduksi untuk kebutuhan rekreasi atau area tertutup, sehingga tidak melalui proses tipe-approval, tidak didesain memenuhi persyaratan lampu, spion, klakson, atau standar emisi dan kebisingan yang ditetapkan. Karena itu, hampir mustahil mendaftarkan motor mini sebagai kendaraan jalan raya tanpa modifikasi besar dan sertifikasi resmi.

2. Risiko keselamatan

ilustrasi motor mini (unsplash.com/Kyle Howeth)

Motor mini lebih sulit terlihat oleh pengendara mobil, truk, atau bus, terutama dalam kondisi lampu redup atau saat lalu lintas padat. Banyak unit juga tidak dilengkapi lampu sein, headlamp standar, sistem pengereman yang memadai, atau ban sesuai kelas jalan raya. Stabilitas saat kecepatan relatif tinggi pun diragukan, sehingga peluang terjatuh atau tersenggol kendaraan lain meningkat. Di jalan raya yang kecepatannya bervariasi, motor mini jadi potensi gangguan aliran lalu lintas dan bahaya bagi pengendara lain.

3. Konsekuensi hukum dan sanksi

ilustrasi SIM (pexels.com/Dom J)

Mengendarai motor mini di jalan umum bisa berujung tilang, denda, hingga penyitaan kendaraan. Polisi lalu lintas berwenang menindak kendaraan yang tidak laik jalan atau tidak memiliki surat kendaraan. Selain sanksi administratif, jika terjadi kecelakaan, pengendara motor mini kemungkinan besar akan menghadapi tuntutan asuransi yang tidak berlaku karena kendaraan tidak terdaftar, dan risiko tanggung jawab hukum lebih besar.

4. Bolehkah motor mini dibuat legal?

ilustrasi motor mini (unsplash.com/Daesun Kim)

Secara prinsip, agar legal sebuah kendaraan harus memenuhi standar teknis dan lolos uji tipe. Untuk motor mini, proses ini sering tidak praktis: biaya modifikasi dan sertifikasi bisa melebihi nilai kendaraannya. Selain itu, beberapa negara memperbolehkan skuter/sepeda motor kecil (mis. moped 50 cc) dengan syarat tertentu; di Indonesia ada kategori kendaraan bermotor roda dua 50 cc yang bisa didaftarkan jika memenuhi spesifikasi dan diproduksi sesuai regulasi. Untuk motor mini rekreasi, opsi registrasi sangat terbatas.

Jadi, kalau kamu suka motor mini untuk hobi, pilihlah jalur legal: gunakan di area privat, sirkuit tertutup, arena off-road yang diizinkan, atau event komunitas yang telah mendapat izin. Bergabung dengan komunitas resmi juga membantu mendapat akses lapangan dan acara terorganisir. Jika butuh kendaraan kecil untuk jalan raya, pertimbangkan skuter 110–125 cc atau moped resmi yang didesain untuk jalan umum dan mudah didaftarkan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team