Cara Memperpanjang Masa Berlaku STNK Motor, Gampang Kok!

- Memperpanjang STNK motor adalah kewajiban penting bagi pemilik kendaraan untuk menghindari denda dan masalah razia.
- Persiapkan dokumen dengan benar sebelum pergi ke Samsat, termasuk STNK, BPKB, KTP, dan uang pembayaran.
- Layanan Samsat keliling dan aplikasi online memudahkan perpanjangan STNK tanpa antre lama-lama atau repot keluar rumah.
Kalau kamu punya motor, berarti kamu harus membayar pajak. Sebab membayar pajak kendaraan sifatnya wajib. Kalau sampai gak bayar, kamu bisa didenda. Bahkan telat membayar pajak hingga dua tahun bisa membuat data motormu dihapus di Polda. Kalau sudah begit, urusannya pasti bakalan panjang.
Karena itu, sebaiknya cek lagi masa berlaku STNK motormu. Pastikan STNK tersebut masih berlaku dan jangan sampai telat membayar pajak. Sebab, saat ini membayar pajak tahunan kendaraan sudah mudah, kok. Nah, berikut tips membayar pajak kendaraan yang bisa kamu lakukan sendiri.
1. Siapkan semua dokumen dari rumah

Sebelum berangkat ke Samsat atau layanan perpanjangan, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap. Biasanya, yang harus kamu bawa adalah:
• STNK asli dan fotokopinya
• BPKB asli dan fotokopinya (terkadang hanya perlu fotokopi saja)
• KTP asli dan fotokopinya sesuai nama di STNK
• Uang untuk pembayaran pajak dan administrasi
Kalau semua dokumen ini sudah siap dari rumah, kamu nggak perlu bolak-balik dan prosesnya bakal jauh lebih cepat. Jangan lupa, cek dulu masa berlaku STNK kamu, supaya tidak mepet atau malah sudah telat.
2. Manfaatkan layanan Samsat keliling atau pembayaran online

Sekarang memperpanjang STNK nggak harus ke kantor Samsat besar. Banyak kota yang sudah menyediakan layanan Samsat keliling di beberapa titik tertentu. Biasanya ada di mal, pasar, atau area publik lainnya. Layanan ini khusus untuk perpanjangan STNK tahunan, jadi kamu bisa lebih hemat waktu dan tenaga.
Kalau mau lebih praktis lagi, beberapa daerah sudah menyediakan layanan perpanjangan STNK secara online lewat aplikasi seperti SIGNAL atau e-Samsat. Kamu tinggal daftar, isi data, bayar lewat bank, lalu STNK akan dikirimkan atau bisa diambil di Samsat terdekat.
Gunakan layanan ini supaya kamu nggak perlu antre lama-lama atau repot keluar rumah!
3. Jangan tunggu sampai melewati jatuh tempo

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menunda-nunda perpanjangan STNK. Akibatnya, saat sudah lewat jatuh tempo, selain harus bayar pajak pokok, kamu juga kena denda keterlambatan.
Selain rugi uang, kalau STNK mati lebih dari 2 tahun berturut-turut, kamu bisa kehilangan hak atas kendaraan itu dan harus mengurus registrasi ulang yang prosesnya jauh lebih ribet.
Supaya aman, pasang pengingat di kalender HP atau catat di agenda pribadi, minimal 1–2 minggu sebelum masa berlaku STNK habis. Jadi, kamu masih punya waktu longgar buat urus semuanya tanpa terburu-buru.