5 Hal yang Harus Dihindari Saat Naik Motor, Bikers Wajib Tahu!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sudah menjadi pemandangan yang biasa di negeri kita tercinta ini melihat di jalanan dengan jumlah pemotor yang lebih banyak dibanding mobil. Sepeda motor memang moda transportasi yang populer, karena simpel dan bisa menyalip melewati jalanan macet.
Tapi terkadang, tak sedikit para pemotor yang bikin jengkel dengan berprilaku semaunya di jalan. Kebiasaan buruk berulang kali yang tanpa disadarinya ini tentu saja menjadi sangat berbahaya, baik bagi pengendara itu sendiri maupun yang berada di sekitarnya.
Biar gak bikin orang lain kesal, berikut sederet hal yang harus dihindari saat mengendarai motor.
1. Hindari memakai earphone
Ketika berkendara, khususnya bagi pemotor pasti membutuhkan konsentrasi penuh. Earphone untuk mendengarkan musik atau pun menerima panggilan telepon, malah justru akan memecah fokus kamu saat melaju di jalan dengan mengendarai motor.
Melansir laman Suzuki, menutup telinga dengan memakai earphone, sama saja dengan mengurangi fungsi pendengaran. Padahal, saat berkendara di jalan, banyak hal yang wajib kita dengar dan perhatikan. Seperti klakson dari kendaraan lain dan terlebih ketika melintas rel kereta api.
2. Hindari berbelok mendadak tanpa memberikan lampu sein
Rasa kaget bercampur kesal pasti terasa ketika melihat atau mengalami motor di depan tiba-tiba berbelok atau memutar arah tanpa lampu sein. Tindakan ini tentu sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan.
Biasakankah untuk menyalakan lampu sein terlebih dahulu sebelum belokan yang kamu tuju. Jika jalanan masih padat, tunggulah hingga sedikit lenggang dan kamu bisa berbelok dengan aman. Jangan pula sein kanan tapi belok kiri atau sebaliknya. Hal sepele seperti ini bisa jadi pemicu terjadinya kecelakaan.
Baca Juga: 6 Kerusakan Sepeda Motor Jika Sembarangan Pilih Oli
3. Hindari menaiki trotoar
Editor’s picks
Dalam Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tertulis bahwa trotoar sejatinya merupakan salah satu hak dari pejalan kaki. Untuk itu setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi pengendara yang melanggar, bakal terjerat hukuman pidana atau denda Rp500 ribu.
Oleh karenanya, meski jalanan sangat padat dan macet sekalipun, hindari untuk menaiki trotoar jalan. Hormati dan hargailah hak pengguna jalan lain. Hal ini juga beresiko menimbulkan kecelakaan atau bahkan kerusakan pada motor.
4. Hindari merokok saat berkendara
Merokok bukan saja kebiasaan buruk, tapi juga masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas jika dilakukan saat berkendara. Larangan merokok saat berkendara sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 6.
Selain itu, merokok di jalan bisa membuyarkan konsentrasi saat riding, serta membahayakan pengguna lalu lintas lainnya. Abu dan bara yang beterbangan bisa mengganggu pandangan pengendara di belakangnya, bahkan bisa menimbulkan luka pada area mata dan kecelakaan. Mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009, jika mengabaikannya akan dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak sebesar Rp750 ribu.
5. Hindari memakai sepatu atau sandal hak tinggi
Memakai sepatu atau sandal hak tinggi saat berkendara sepeda motor sangat tidak disarankan. Hal ini bisa mengurangi keseimbangan pengendara saat kaki berada di tanah. Tidak dilarang sih, hanya saja safety-nya kurang. Pengendara akan mengalami kesulitan mengendarai motor dan tidak nyaman jika menggunakan high heels.
Bahkan bukan tidak mungkin bisa terjadi kecelakaan. Hal ini karena posisi kaki dengan pedal rem dan gigi menjadi tidak seimbang. Pengendara akan kesulitan jika tiba-tiba melakukan pengereman mendadak. Bila pekerjaan menuntut untuk memakai hak tinggi, sebaiknya diganti setibanya di tempat bekerja.
Pastikan untuk selalu menghindari kelima hal di atas saat berkendara dengan motor. Jaga jarak aman dengan pengendara di depan dan selalu patuhi rambu lalu lintas.
Baca Juga: 10 Pertimbangan Sebelum Membeli Sepatu Motor Trail
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.