Jenis Kerusakan dan Biaya Perawatan Motor Listrik

Biayanya sangat terjangkau, mulai dari Rp100 ribu!

Jakarta, IDN Times - Masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa motor listrik harus tetap di-service secara berkala, untuk menjaga performa motor. Biaya service motor listrik itu murah dan terjangkau.

Jadi berapa sih biaya yang harus dikeluarkan untuk service motor listrik? Nah, biar gak penasaran simak informasi jenis kerusakan dan biaya perawatan motor listrik berikut ini.

Baca Juga: 15 Motor Listrik di Indonesia Terbaru yang  Bisa Dibeli

1. Perawatan dan service motor listrik

Jenis Kerusakan dan Biaya Perawatan Motor ListrikIlustrasi sepeda motor listrik (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Motor listrik menggunakan dinamo untuk mengoprasikan kendaraan. Oleh karena itu, sebagai pemilik motor listrik kamu harus rajin-rajin mengecek kondisi dinamo motor listrik agar tetap dalam performa terbaik.

Sebagai bagian penting di motor, dinamo ini rentan kotor dan rentan berkarat. Jadi saat service pastikan teknisi memeriksa bagian dinamo motor. Pemeriksaan dinamo juga tetap harus dilakukan walapun motor jarang digunakan.

Kemudian berlanjut ke bagian baterai motor, baterai motor ini adalah sumber tenaga penggerak di motor listrik yang memiliki batasan waktu pakai. Waktu pakai dari baterai motor listrik ini biasanya berkisar 2 sampai 3 tahun, tergantung pemakaian. Jika baterai telah mencapai batas waktu pakai, maka baterai akan mengalami penurunan performa.

Jika terjadi kerusakan pada baterai motor, tidak harus mengganti baterai ke baterai baru. Periksa terlebih dahulu apakah kerusakan yang terjadi itu kerusakan ringan atau berat yang mengharuskan mengganti baterai. Periksalah baterai motor dengan waktu ideal 6 bulan sekali untuk menghindari kerusakan. Jika terjadi kerusakan yang menyebar ke Battery Management System, maka baterai motor listrik wajib diganti.

Ada juga komponen control atau modul yang fungsinya mirip dengan ECU di motor injeksi atau aki di motor bensin. Control modul bisa rusak jika penggunaan motor listrik terlalu berlebihan. Komponen penting lainnya yang juga wajib diperiksa adalah sistem kelistrikan dan sistem mekanik seperti sistem pengereman. 

Baca Juga: Cicilan Motor Listrik Honda EM1 e: Cuma Rp1,4 Juta per Bulan 

2. Biaya perawatan dan service motor listrik

Jenis Kerusakan dan Biaya Perawatan Motor ListrikInstagram/@jokowi

Biaya service motor listrik ini sebenarnya berbeda tergantung dengan merek dan bengkel. Besaran biaya servicenya juga tergantung kepada komponen yang diperiksa, dibersihkan, atau diperbaiki. Salah satu contohnya adalah motor listrik dengan merek Gesits, yang mengungkapkan kalau harga komponen dari produknya murah dan terjangkau.

Untuk biaya penggantian kampas rem biayanya sebesar Rp26 ribu, sedangkan untuk van belt sebesar Rp160 ribu hinggap Rp 428 ribu. Biaya ini tidak termasuk dengan ongkos untuk jasa perbaikan, biasanya biaya perbaikan ini adalah Rp25 ribu untuk setiap komponen motor. Jadi bisa dikatakan bahwa biaya service dan biaya perawatan motor listrik berkisar dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung komponen yang diperbaiki.

Baca Juga: Daftar Motor Polisi Indonesia, Keren Banget!

3. Jenis kerusakan pada motor listrik

Jenis Kerusakan dan Biaya Perawatan Motor ListrikBaterai motor listrik ECGO (IDN Times/Fadhliansyah)

Berikut adalah beberapa jenis kerusakan motor listrik yang sering terjadi:

  • Kerusakan sistem kelistrikan:
    Jenis kerusakan motor listrik yang dapat terjadi adalah voltase atau tegangan listrik yang tidak seimbang yang membuat lilitan motor akan terbakar. Kondisi ini disebut juga sebagai overheat pada motor listrik.
  • Kerusakan sistem mekanis:
    Kondisi overheating pada motor listrik dapat memperburuk usia pakai motor listrik itu sendiri. Setiap kenaikan suhu motor sebesar 10 derajat dari suhu normal, dapat menyebabkan kerusakan pada komponen bahkan dapat memotong usia pakai sampai  50%.

Itulah beberapa informasi mengenai jenis kerusakan dan biaya perawatan motor listrik. Ikuti terus informasi otomotif terbaru, hanya di IDN Times!

Baca Juga: Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Bensin

Topik:

  • Reno Alvin
  • Dwi Agustiar
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya