Kapan BPKB Motor Kredit Keluar? Berikut Estimasi Waktunya

Tentu berbeda dengan pembelian tunai

Jakarta, IDN Times – Kamu bisa membeli kendaraan bermotor dengan sistem pembayaran kredit. Hal ini tentu memudahkanmu yang ingin memiliki kendaraan baru meski dengan bujet terbatas. Kamu bisa bayar deposit, cicilan, dan tenor pembayaran sesuai kemampuanmu.

Namun, ada beberapa hal yang perlu kamu pahami saat membeli motor secara kredit. Salah satunya adalah paham bahwa BPKB motor yang dibeli secara kredit tidak bisa langsung diterima bersama penyerahan STNK dan TNKB. 

Lantas, kapan BPKB motor kredit keluar? Simak penjelasannya dalam artikel berikut.

Kapan BPKB motor kredit keluar?

Kapan BPKB Motor Kredit Keluar? Berikut Estimasi Waktunyailustrasi BPKB (facebook.com/GADAI BPKB MOTOR)

Adanya sistem pembayaran kredit dalam pembelian motor makin memudahkan masyarakat memiliki kendaraan. Ada banyak sekali pihak leasing yang menawarkan kredit dengan bunga rendah, mulai dari Wom Finance, FIF, BAF, hingga ADIRA Finance.

Namun, perlu dipahami bahwa ada sejumlah perbedaan saat membeli motor secara kredit dan secara tunai. Salah satunya adalah penyerahan BPKB kepada pemilik kendaraan. Jika motor dibeli secara tunai, BPKB akan diserahkan dalam kurun waktu 2-3 bulan.

Di sisi lain, penyerahan BPKB motor yang dibeli secara kredit biasanya baru diberikan kepada pemilik setelah cicilan lunas. Jadi, durasi waktu kapan BPKB bisa diambil tergantung dari tenor cicilan yang kamu sepakati di awal pembelian. Selama angsuran belum selesai, BPKB motor kredit akan ditahan sementara oleh pihak leasing. Sementara itu, untuk STNK akan diserahkan dalam waktu kurang lebih 10-14 hari kerja setelah pembelian, baik secara kredit maupun tunai.

Baca Juga: 3 Bagian BPKB yang Difotokopi untuk Memperpanjang STNK

Cara cek BPKB sudah jadi atau belum

Kapan BPKB Motor Kredit Keluar? Berikut Estimasi Waktunyailustrasi BPKB (facebook.com/Biro Jasa STNK BPKB Kalimantan)

Buat kamu yang penasaran terkait status BPKB sudah jadi atau belum bisa mengeceknya secara online melalui aplikasi Wahana Honda.  Khususnya, jika kendaraan yang kamu beli ialah keluaran Honda. Namun, jika kamu juga bisa datang ke kantor Samsat, untuk menanyakannya langsung kepada petugas. Berikut langkah-langkahnya.

Cara cek BPKB sudah jadi atau belum secara online

  1. Unduh dan install aplikasi Wahana Honda melalui ponselmu
  2. Lakukan registrasi jika belum memiliki akun sebelumnya
  3. Selanjutnya, pilih menu "Aktivitas" lalu klik "Tracking"
  4. Kemudian, untuk kolom jenis pelacakan pilih "Lacak Pembelian Hotline Order"
  5. Setelah itu, masukkan nomor hotline terkait
  6. Status BPKB sudah jadi atau belum akan ditampilkan di layar.

Cara cek BPKB sudah jadi atau belum secara offline

  1. Bawa dokumen pendukung dan salinannya yang memuat identitas pemilik dan kendaraan
  2. Pergilah ke kantor Samsat terdekat
  3. Ambil nomor antrean dan tunggu sampai giliranmu dipanggil
  4. Jelaskan maksud kedatanganmu kepada petugas untuk mengecek status BPKB
  5. Serahkan dokumen yang kamu bawa untuk dicek oleh petugas dan juga nomor telepon
  6. Biasanya, pemberitahuan lebih lanjut terkait jadwal pengambilan BPKB saat sudah jadi akan dikirimkan via WhatsApp.

Itulah estimasi waktu kapan BPKB motor kredit keluar beserta cara mengeceknya. Sekarang kamu gak perlu bingung lagi kapan BPKB motor yang kamu beli akan kamu terima. Temukan berita terbaru seputar dunia otomotif lainnya, cek selengkapnya di IDN Times.

Baca Juga: Syarat Mengambil BPKB Motor yang Sudah Lunas, Butuh Apa Saja?

Topik:

  • Uswatun Khasanah
  • Lea Lyliana
  • Mayang Ulfah Narimanda

Berita Terkini Lainnya