10 Tahun Jokowi: Proyek IKN Diwarnai Ragam Kontroversi

Jakarta, IDN Times - Sepuluh tahun kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo diwarnai oleh berbagai proyek besar. Salah satunya pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang diumumkan pada 2019.
Meski dipandang sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi beban Jakarta, proyek tersebut nyatanya tak lepas dari kontroversi, mulai dari kritik terkait pelaksanaannya di tengah pandemik COVID-19, percepatan pembahasan undang-undang tanpa partisipasi publik yang memadai hingga masalah lingkungan yang diungkapkan oleh para aktivis.
Tidak hanya itu, mundurnya investor asing, seperti SoftBank dari rencana investasi di IKN menambah panjang daftar polemik yang menyelimuti proyek ambisius tersebut.
1. Jokowi umumkan pemindahan IKN di akhir periode pertama
Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke Pulau Kalimantan pada 16 Agustus 2019 dalam Sidang Tahunan MPR yang digelar di gedung DPR/MPR.
Pemindahan ibu kota negara dipandang sebagai langkah penting untuk mengurangi beban Jakarta, yang mengalami masalah kepadatan penduduk, polusi, dan ketimpangan ekonomi.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon rida Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat, saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi.
Lokasi yang dipilih untuk ibu kota baru mencakup sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Jokowi menegaskan pemindahan tersebut merupakan bagian dari visi Indonesia Maju, di mana ibu kota baru tidak hanya akan menjadi simbol identitas negara, tetapi juga mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di luar Pulau Jawa.
Proses pemindahan ibu kota dari Jakarta diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp466 triliun, dengan pembiayaan dari APBN, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.