Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-03 at 16.57.51 (1).jpeg
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri BUMN Erick Thohir konferensi pers terkait perluasan sektor KUR. (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • KUR tebu rakyat memungkinkan petani tebu memperoleh pembiayaan hingga Rp500 juta

  • Penerima skema KUR perumahan dapat akses pembiayaan Rp5 miliar

  • KUR tenaga kerja migran dapat akses pembiayaan Rp100 juta tanpa agunan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi meluncurkan tiga skema baru dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Ketiga program tersebut mencakup KUR Tebu Rakyat, KUR Perumahan, dan KUR untuk Tenaga Kerja Migran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, skema KUR Tebu Rakyat memungkinkan petani tebu untuk memperoleh pembiayaan hingga Rp500 juta. Dana tersebut dapat diberikan kepada individu maupun kelompok tani dan difokuskan untuk kegiatan revitalisasi lahan tebu atau replanting.

“Bisa juga untuk kelompok maupun perorangan dengan offtaker dari pabrik gula, termasuk pabrik gula milik BUMN,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

1. Penerima skema KUR perumahan dapat akses pembiayaan Rp5 miliar

Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Airlangga menjelaskan, di sektor perumahan, pemerintah juga memperkenalkan skema KUR yang ditujukan untuk mendukung pembangunan hunian skala kecil oleh pelaku usaha di sektor properti yang tergolong UMKM. Dalam skema ini, pengembang dapat mengakses pembiayaan hingga Rp5 miliar.

Untuk dapat memanfaatkan KUR Perumahan, pengembang harus memenuhi kriteria UMKM, yaitu memiliki total pendapatan kotor (omzet) tahunan tidak melebihi Rp50 miliar. Ketentuan ini sesuai dengan klasifikasi usaha menengah, yang mencakup pelaku usaha dengan omzet antara Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar per tahun.

“Program ini bisa digunakan untuk membangun 38 hingga 40 unit rumah tipe 36, dengan jangka waktu pinjaman selama empat hingga lima tahun,” ujar Airlangga.

Tak hanya untuk pengembang, KUR Perumahan juga dapat dimanfaatkan oleh individu yang ingin merenovasi rumah, baik sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha. Untuk mendukung skema ini, pemerintah telah menyiapkan plafon pembiayaan sebesar Rp13 miliar untuk program renovasi rumah, serta tambahan plafon sebesar Rp117 miliar untuk pembangunan perumahan oleh kontraktor UMKM.

"Penyaluran KUR Perumahan akan dilakukan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta lembaga pembiayaan swasta," ucapnya.

2. Pemerintah beri subsidi tetap dengan nilai 5 persen

Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Untuk meringankan beban pelaku usaha, pemerintah memberikan subsidi bunga tetap sebesar 5 persen. Artinya, jika bank menetapkan suku bunga sebesar 11 persen, maka pelaku UMKM cukup membayar bunga sebesar 6 persen. Kemudian jika bunga bank mencapai 12 persen, maka pelaku usaha hanya dikenakan bunga 7 persen.

"Kebijakan ini berlaku untuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun perbankan swasta," kata Airlangga.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan perumahan rakyat serta mendorong pertumbuhan UMKM di sektor konstruksi yang memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.

3. KUR tenaga kerja migran dapat akses pembiayaan Rp100 juta tanpa agunan

Ilustrasi buruh migran (Dok. Istimewa)

Skema ketiga yang diluncurkan pemerintah adalah KUR untuk Tenaga Kerja Migran. Program ini memberikan kemudahan akses pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa agunan. Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai proses keberangkatan maupun pelatihan bagi calon pekerja migran.

“(KUR) itu bisa digunakan untuk memproses keberangkatan mereka atau juga untuk pelatihan,” kata Airlangga.

Secara umum, dia menjelaskan, realisasi penyaluran KUR hingga Juni mencapai Rp131,84 triliun atau sekitar 44 persen dari total target penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp300 triliun. Dari total penyaluran tersebut, sebanyak 60 persen dialokasikan untuk sektor produksi.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produktivitas, terutama di sektor UMKM.

"Kemudian jumlah debitur baru yang memperoleh akses pembiayaan melalui KUR tercatat sebanyak 1.701.000 orang," ujarnya.

Sementara itu, nilai pembiayaan yang berhasil digraduasi atau dialihkan dari skema KUR ke pembiayaan komersial telah mencapai Rp1,1 triliun, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Editorial Team