Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada 70 Ribu PHK dalam 4 Bulan, Buruh Siap Gelar Aksi Besar-besaran

Ilustrasi PHK. Karyawan PT Sritex mulai kemasi barang menyusul PHK. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • PHK massif terjadi di 40 perusahaan dan mencapai 60 ribu buruh pada Januari-Maret 2025, meningkat menjadi 80 perusahaan dan 70 ribu buruh pada April.
  • Menteri Ketenagakerjaan menyatakan hanya 26 ribu orang terkena PHK, namun data BPS, Apindo, dan BPJS menunjukkan peningkatan pengangguran serta pencairan JHT dan JKP.
  • Partai Buruh mendesak pemerintah membentuk Satgas Nasional PHK untuk pemetaan penyebab PHK, solusi, serta aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan.

Jakarta, IDN Times - Pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin masif terjadi tahun ini. Data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) menunjukkan, pada Januari hingga Maret 2025, telah terjadi PHK massal di 40 perusahaan, dengan total korban mencapai 60 ribu buruh.

Namun, hanya dalam waktu satu bulan berikutnya, angka ini melonjak. Per April 2025, sudah 80 perusahaan melakukan PHK dan jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan mencapai 70 ribu orang. Ini berarti jumlah perusahaan yang melakukan PHK meningkat dua kali lipat hanya dalam empat bulan pertama 2025.

Teranyar, PHK menghantam sektor industri di Batam. PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak 1999, secara mendadak menghentikan seluruh operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji sejak awal April 2025. Sekitar 205 pekerja, terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 kontrak tiba-tiba menghadapi PHK tanpa ada kepastian pesangon.

1. Perbedaan data soal PHK

Infografis 10 Provinsi dengan Kenaikan Jumlah PHK Tertinggi di Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)

Sayangnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli justru menyampaikan data berbeda dari yang dilansir KSP-PB. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Yassierli menyebutkan, jumlah pekerja yang terkena PHK dari Januari hingga April 2025 hanya 26 ribu orang. Pernyataan ini bertolak belakang dengan data-data yang ada.

Pertama, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan jumlah pengangguran sebesar 80 ribu orang. Definisi pengangguran menurut BPS adalah mereka yang bekerja kurang dari satu jam dalam seminggu. Ini mencerminkan adanya PHK.

Kedua, Apindo dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa sekitar 73 ribu orang telah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam periode Januari–April 2025. Adapun syarat utama pencairan JHT adalah status PHK.

Kemudian yang ketiga, BPJS Ketenagakerjaan melansir buruh yang sudah mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam rentang waktu Januari - April 2025 sebanyak 52 ribuan orang. Itu artinya, setidaknya ada 52 ribuan orang buruh yang ter-PHK hingga April 2025, mengingat syarat untuk mendapatkan JKP adalah buruh yang ter-PHK dalam bulan tersebut.

“Mengapa data Kemnaker hanya 26 ribu? Itu jelas manipulatif, seolah ingin memoles citra di hadapan Presiden. Ini bukan sekadar salah data, tapi berpotensi terjadi kebohongan publik,” kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).

2. Desakan pembentukan Satgas Nasional PHK

Suasana Monas jelang perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis (1/5/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Oleh sebab itu, Partai Buruh dan KSPI mendesak pemerintah segera membentuk Satgas Nasional PHK.

"Satgas ini penting agar ada satu sumber data yang sahih, dilakukan pemetaan, klasifikasi penyebab, dan dirumuskan solusi untuk menyelamatkan nasib buruh dan keluarganya," ujar Said Iqbal.

3. Aksi besar-besaran buruh

Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Said juga mengatakan sebagai bentuk perlawanan atas masifnya PHK dan ketidakjujuran pemerintah dalam menyampaikan data, KSPI dan KSP-PB tengah mempersiapkan aksi besar-besaran yang akan melibatkan puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia.

Dalam hal ini, KSP-PB juga akan menggelar aksi nasional besar-besaran pada 10 Juni 2025 yang akan dilakukan secara serentak di lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara, menuntut keadilan bagi buruh dan pembenahan total sistem ketenagakerjaan nasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us