Ada Tarif Trump 32 Persen, Badai PHK Hantui RI

- AS berperan besar bagi kinerja ekspor alas kaki Indonesia
- PHK di industri tekstil sulit dibendung
- Pemerintah harus beri insentif ke industri dalam negeri
Jakarta, IDN Times - Pengenaan tarif impor resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terhadap sejumlah produk Indonesia bisa memberi dampak buruk bagi perekonomian. Tarif resiprokal itu dikenakan terhadap produk otomotif, komponen elektronik, tekstil dan pakaian, produk alas kaki, dan sebagainya.
Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Budiarto Tjandra, jika tarif tersebut tetap berlaku pada Agustus mendatang, ditambah tak adanya upaya mencari pasar ekspor baru maka ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa terjadi.
"Ya kalau kita gak mencari pasar baru, berarti kan dengan pengurangan demand, berarti akan ada potensi pengurangan lapangan kerja," kata Budiarto kepada IDN Times, dikutip Rabu (9/7/2025).
1. AS berperan besar bagi kinerja ekspor alas kaki Indonesia

Budiarto mengatakan, industri alas kaki memang akan merasakan dampak paling besar dari tarif resiprokal itu. Sebab, 35 persen ekspor alas kaki Indonesia ialah ke AS.
"Ini merupakan tujuan ekspor utama ya dari industri sepatu Indonesia itu, sekitar 35 persen ekspor kita ini ke US, sehingga buat kita itu sangat berkepentingan untuk ekspor US ini kalau industri alas kaki," ucap Budiarto.
2. PHK di industri tekstil sulit dibendung

Tak hanya industri alas kaki atau persepatuan, ancaman PHK juga bisa membayangi industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Menurut peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, sebelum ada tarif Trump, industri TPT telah melakukan PHK besar-besaran.
"Dia memang akan memberikan efek terhadap potensi gelombang PHK yang muncul ketika sekali lagi pemerintah tidak punya instrumen yang kuat terutama dalam konteks mencarikan pangsa pasar baru bagi industri ini," ujar Rendy.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), David Leonardo mengakui, selain tarif Trump, industri TPT juga masih menghadapi tekanan produk tekstil impor. API melihat, perlindungan terhadap industri TPT dalam negeri masih lemah.
"Indonesia lemah perlindungan perdagangan. Jadi rentan sama negara yang terdampak tarif resiprokal dan butuh pasar ekspor," ujar David kepada IDN Times.
3. Pemerintah harus beri insentif ke industri dalam negeri

Menurut Direktur Eksekutif Aprisindo, Yoseph Billie Dosiwoda, untuk mengantisipasi PHK, pemerintah perlu memberikan insentif bagi pelaku industri yang terdampak, mulai dari pemberian diskon tarif listrik, gas industri, penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN), penangguhan iursan BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagainya.
"Berikutnya mempercepat perindungan rampung FTA (Free Trade Agreement) Indonesia dengan Uni Eropa yaitu IEU-CEPA Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement," ucap Billie kepada IDN Times.
Percepatan FTA dengan Uni Eropa itu diharapkan bisa membuka akses pasar baru bagi ekspor alas kaki Indonesia.
"Vietnam juga punya perjanjian serupa dengan Eropa yang lebih dahulu agar Indonesia tidak ketinggalan dari persaingan antarnegara dan produksi tetap berjalan baik dan normal," tutur Billie.