Airlangga Hartarto Bungkam soal Saksi Korupsi CPO dan Migor

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (18/7/2023).
Untuk diketahui, Airlangga diperiksa sebagai saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari sampai April 2022.
Saat ditemui di kantornya sekitar pukul 15.00 WIB, Airlangga tampak tergesa-gesa keluar dari kantornya dengan memasuki mobil listrik Toyota.
Dia pun bungkam saat ditanyai oleh awak media, terkait apakah dirinya akan pergi untuk menghadiri panggilan dari Kejagung atau tidak.
“(Bapak akan ke Kejagung Pak?) Ada agenda. Agenda sendiri,” tutur Airlangga sebari terburu-buru memasuki mobil listriknya, Selasa (18/7/2023).
Airlangga juga tidak menyanggah terkait atau banyak komentar terkait dirinya yang dimintai saksi soal kasus korupsi izin ekspor tersebut.
“(Ada sanggahan terkait dugaan korupsi CPO?) baik nanti,” ungkapnya.
1. Airlangga jadi saksi atas tiga tersangka ekspor migor
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, sejatinya pemeriksaan terhadap Ketum Golkar itu digelar, Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 WIB.
“Benar (Airlangga diperiksa) perkara CPO, rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB,” kata Ketut saat dihubungi.
Ketut menjelaskan, pemeriksaan Airlangga terkait tiga tersangka kasus ekspor minyak goreng, diantaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.