Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (18/7/2023).
Untuk diketahui, Airlangga diperiksa sebagai saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari sampai April 2022.
Saat ditemui di kantornya sekitar pukul 15.00 WIB, Airlangga tampak tergesa-gesa keluar dari kantornya dengan memasuki mobil listrik Toyota.
Dia pun bungkam saat ditanyai oleh awak media, terkait apakah dirinya akan pergi untuk menghadiri panggilan dari Kejagung atau tidak.
“(Bapak akan ke Kejagung Pak?) Ada agenda. Agenda sendiri,” tutur Airlangga sebari terburu-buru memasuki mobil listriknya, Selasa (18/7/2023).
Airlangga juga tidak menyanggah terkait atau banyak komentar terkait dirinya yang dimintai saksi soal kasus korupsi izin ekspor tersebut.
“(Ada sanggahan terkait dugaan korupsi CPO?) baik nanti,” ungkapnya.