Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Purbaya Sebut Kenaikan Harga Minyak Tekan Ruang Fiskal

Purbaya Sebut Kenaikan Harga Minyak Tekan Ruang Fiskal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kemenkeu. (IDN Times/Triyan).
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan harga minyak dunia berpotensi mempersempit ruang fiskal APBN 2026, terutama untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah. Kendati demikian, ia memastikan kondisi fiskal dan keberlanjutan APBN tetap aman.

Purbaya menjelaskan, saat harga minyak turun pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan belanja negara. Sebaliknya, ketika harga minyak kembali naik, ruang fiskal menjadi lebih terbatas karena beban subsidi energi ikut meningkat.

"Ketika harga minyak turun, saya pikir ada ruang untuk menambah belanja, ke daerah, termasuk K/L. Artinya sekarang kalau balik naik lagi, ruangnya semakin terbatas saja, tetapi tidak membahayakan APBN sendiri," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/7/2026).

1. Harga minyak dunia sempat naik dan turun sepanjang semester 1

Ilustrasi Penurunan Harga Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Penurunan Harga Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Harga minyak mentah sempat naik berturut-turut sejak Januari hingga April 2026 dan mencapai 103,91 dolar AS per barel pada April. Selanjutnya, harga terkoreksi menjadi 100,43 dolar AS per barel pada Mei dan turun lebih dalam menjadi 82,82 dolar AS per barel pada Juni.

Namun, tren tersebut kembali berbalik. Berdasarkan data Trading Economics, harga minyak mentah telah diperdagangkan di atas 91 dolar AS per barel per Jumat (24/7/2026).

Dalam asumsi dasar APBN 2026, harga minyak ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel. Sementara itu, realisasi rata-rata harga minyak pada semester I-2026 mencapai 91,87 dolar AS per barel. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi.

Sepanjang semester I-2026, realisasi subsidi dan kompensasi mencapai Rp233 triliun atau naik 44,4 persen secara tahunan. Nilai tersebut terdiri dari subsidi sebesar Rp116 triliun dan kompensasi Rp116,9 triliun.

2. Belanja K/L akan terbatas

Ilustrasi harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Perubahan harga minyak, kata Purbaya, lebih berdampak pada fleksibilitas pemerintah dalam menambah alokasi belanja baru, bukan terhadap keberlanjutan fiskal secara keseluruhan.

Purbaya mengakui kenaikan harga minyak akan membuat ruang belanja bagi K/L maupun pemerintah daerah menjadi lebih terbatas.

"Untuk K/L maupun pemerintah daerah mungkin tidak seluasa sebelumnya, itu saja," kata dia.

3 Harga BBM subsidi tidak akan naik

Suasana SPBU di Waingapu usai sidak Pertamina bersama Pemda dan Polres Sumba Timur. (Dok. Pertamina)
Suasana SPBU di Waingapu usai sidak Pertamina bersama Pemda dan Polres Sumba Timur. (Dok. Pertamina)

Meski harga naik, Purbaya menegaskan, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap dipertahankan. Adapun harga BBM nonsubsidi akan mengikuti perkembangan harga minyak dunia.

Pemerintah juga tengah menghitung berbagai skenario dampak kenaikan harga minyak terhadap kondisi fiskal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau yang subsidi akan kita jaga terus. Kemarin waktu rapat kabinet, Presiden meminta kami melakukan simulasi untuk harga minyak dengan skenario yang berbeda. Jadi kami sedang menghitung," ujar Purbaya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More