Akibat Kebakaran di Kejagung, 2 Rute Bus Transjakarta Ini Dialihkan

Jakarta, IDN Times - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta melakukan perubahan rute operasi, lantaran terjadi kebakaran di sekitar Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakar Selatan, sejak Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Perubahan rute tersebut dilakukan sejak Sabtu pukul 20.30 WIB.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, pengalihan rute tersebut masih berlaku hingga sekarang, Minggu (23/8/2020).
1. Berikut koridor bus Transjakarta yang dialihkan
Koridor 1 Blok M-Kota dialihkan sementara, lampu merah CSW ke arah Blok M dialihkan belok kiri putar balik di lampu merah Mabes Polri, belok kiri masuk Peruri langsung arah Blok M.
Sementara, Halte Masjid Agung arah Kota ditutup sementara, namun arah Blok M masih dapat melayani pengguna.
Dengan terjadinya kebakaran di gedung Kejaksaan Agung, Rute 1Q dilakukan pengalihan jalur.
2. Rute Non BRT 1Q Rempoa-Blok M

Selain arah Blok M, pengalihan bus Transjakarta juga terjadi pada arah Rempoa. Selepas Blok M lampu merah CSW bus belok kanan arah Masjid Agung Al-Azhar, kemudian menuju Jalan Kiai Maja ke kiri.
Dari Jalan Pati Unus belok kiri sampai perempatan lampu merah Bulungan ke kanan, lalu kembali ke bus stop RSPP dan jalur melintas normal sampai Rempoa.
Sementara, plang bus stop yang tidak dilalui Arah Rempoa antara lain:
- Plang Bus Stop Taman Marta
- Plang Bus Stop Hotel Amaris
- Laybay MRT Blok M BCA
- Plang Bus Stop Bulungan.
3. Gedung Kejaksaan Agung kebakaran hingga 11 jam baru berhasil dipadamkan

Kebakaran besar terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada Sabtu 22 Agustus 2020. Ruangan Jaksa Agung yang berlokasi di lantai dua gedung utama itu ikut terbakar.
Gedung enam lantai yang terbakar itu merupakan gedung heritage atau cagar budaya. Gedung ini terpisah dari Gedung Bundar tempat di mana berkas-berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung disimpan.
Dipastikan bahwa tidak ada berkas perkara maupun tahanan kejaksaan yang menjadi korban. Berkas dan tahanan kejaksaan dipastikan aman.
"Tahanan ini masih aman. Tahanan ada di belakang. Tapi kita pun persiapkan untuk melakukan evakuasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di lokasi kejadian, Sabtu malam.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran besar ini. Namun, dugaan sementara api diduga berasal dari lantai enam. Siang ini, kepolisian dari Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) dan Inafis melakukan olah tempat kejadian di lokasi kebakaran, guna menyelidiki penyebab kebakaran ini.
Kebakaran ini berlangsung hingga 11 jam lebih, sejak Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19.10 hingga Minggu (23/8/2020) pukul 06.40 WIB.