ilustrasi artificial intellegence (pexels.com/Tara Winstead)
Berdasarkan perkembangan penyidikan, kepolisian tengah mendalami dugaan penggunaan AI dan teknologi face swap dalam pengajuan fasilitas pembiayaan secara tidak sah. Sejumlah terduga pelaku juga telah diamankan. Adapun detail modus dan pihak-pihak yang terlibat masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Meyli menegaskan, pelindungan konsumen, termasuk keamanan data pribadi, menjadi prioritas perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha.
"Kami mendukung proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan konsumen serta menjaga ekosistem keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab," kata Meyli.
Ia juga mengapresiasi penanganan kasus oleh Polrestabes Bandung dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Menurutnya, kolaborasi dengan aparat penegak hukum penting untuk menjaga integritas industri keuangan digital.