Grab Raih Sertifikat Kepatuhan KPPU RI, Dorong Persaingan Usaha Sehat

Perusahaan teknologi pertama di Indonesia yang raih ini!

Jakarta, IDN Times - PT Grab Teknologi Indonesia (Grab), sebagai salah satu superapp terkemuka di Asia Tenggara, resmi menerima anugerah Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), pada Senin (25/3/2024). Mereka menjadi perusahaan teknologi pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat ini. 

“Grab Indonesia secara simbolis akan menerima penyerahan sertifikat ini. Kami ingin persaingan usaha semua sehat," kata Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi dalam acara konferensi pers sekaligus seremoni penyerahan sertifikat tersebut yang diselenggarakan di Roemah Kuliner, Jakarta Pusat, pada Senin (25/3/2024). 

Selain Neneng, Wakil Ketua KPPU RI, Aru Armando, dan Anggota Komisi KPPU RI, Mohammad Reza, juga hadir untuk berbagi informasi terkait sertifikasi Grab ini.

Baca Juga: Merger GoTo-Grab Dinilai Berpotensi Monopoli Pasar, Bisakah Dilarang?

1. Grab membantu perekonomian negara

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan KPPU RI, Dorong Persaingan Usaha SehatWakil Ketua KPPU RI, Aru Armando, pada Senin (25/3/2024) (IDN Times/Amara Zahra)

Program Kepatuhan Persaingan Usaha sendiri diatur dalam Peraturan KPPU RI Nomor 1 Tahun 2022 dan sudah efektif mulai dari Maret 2022 lalu. Upaya ini merupakan tindakan dari KPPU RI untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun. 

Rupanya, ada sebanyak 48 perusahaan yang telah daftar untuk mendapatkan sertifikat tersebut sejak program pertama kali diluncurkan. Namun, hanya Grab yang berhasil lolos dan menjadi perusahaan teknologi pertama di Indonesia dengan sertifikat ini. 

Aru menyampaikan, ketika bicara Grab, sudah tidak hanya bicara ride hailing saja. Menurutnya, Grab sudah berkembang dan dapat dianggap sebagai inovasi yang sedemikian komprehensif. 

“Negara terbantu oleh Grab. Membuat lapangan pekerjaan yang sangat besar tidak hanya dirasakan dari sisi driver-nya, namun juga untuk para merchant. Di era perekonomian yang saat ini tidak cukup baik, apa yang dilakukan Grab adalah sesuatu yang hebat menurut saya. Salah satu pahlawan di perekonomian Indonesia saat ini,” ujarnya.

2. Sertifikat ini dapat memberi keringanan jika terjadi pelanggaran

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan KPPU RI, Dorong Persaingan Usaha Sehat(Kiri-Kanan) Wakil Ketua KPPU RI Aru Armando, dan Anggota Komisi KPPU RI, Mohammed Reza, pada Senin (25/3/2024) (IDN Times/Amara Zahra)

Aru menyampaikan bahwa untuk perusahaan yang sudah memilikinya, sertifikat ini memberikan keringanan jika suatu saat terjadi perkara terkait persaingan perusahaan yang melanggar aturan KPPU RI. Sertifikat tersebut juga tidak akan dicabut atau ditangguhkan ketika terjadi perkara. 

Hal ini karena sertifikat itulah yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sudah mencerminkan iktikad mereka untuk melakukan persaingan usaha yang sehat. 

Namun demikian, tentunya semua pihak di KPPU RI dan Grab berharap itu tidak akan terjadi. 

Reza pun menyampaikan hal yang sama. “Kalau yang sudah punya terus terjadi perkara, justru sertifikatnya menjadi sangat bermanfaat. Karena menjadi pengurangan sanksi denda. Ini bisa menjadi “tiket”. Menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sudah patuh kepada peraturan persaingan,” kata dia. 

Baca Juga: Grab-Gojek Tak Wajib Bayar THR ke Ojol? Ini Kata Kemnaker

3. Grab harus lebih berinovasi lagi untuk ke depannya

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan KPPU RI, Dorong Persaingan Usaha SehatCountry Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, pada Senin (25/3/2024) (IDN Times/Amara Zahra)

Sejak 2021, Grab memang sudah aktif melakukan banyak inisiatif. Mulai dari mengikuti forum eksekutif untuk meningkatkan pemahaman terkait peraturan dan prinsip persaingan usaha yang berlaku, mengadakan talkshow dan pelatihan bersama pelaku UMKM lokal, hingga mengundang KPPU RI untuk memberikan pelatihan kepatuhan terhadap persaingan usaha sehat yang telah diikuti oleh ribuan karyawan Grab Indonesia.

Anggota Komisi KPPU RI, Mohammad Reza menuturkan bahwa dengan aplikasi yang sudah canggih di luar ride hailing, dia ingin Grab untuk terus berkembang dengan teknologi yang lebih baru ke depannya. 

“Gimana ke depannya? Supaya jangan manusia Indonesia jadi manusia mager. Kita harap Grab juga meningkatkan manusia lebih berinovasi dan berkualitas lagi,” ujar dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya