Gubernur Bank Indonesia Lantik 6 Pemimpin Baru, Cek Daftarnya

BI bentuk tujuh satuan kerja baru

Intinya Sih...

  • Gubernur BI Perry Warjiyo melantik enam pemimpin satuan kerja baru di Kantor Pusat BI, Jakarta.
  • Pembentukan tujuh satuan kerja bertujuan memperkuat kredibilitas kebijakan dan lembaga BI.

Jakarta, IDN Times – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi melantik enam pemimpin satuan kerja baru di Kantor Pusat BI, Jakarta pada Senin (1/4/2024).  

“Implementasi ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi informasi organisasi dan sumber daya manusia demi memperkuat efektivitas organisasi dalam pelaksanaan tugas BI,” kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (2/4/2024). 

Dengan upaya ini, BI mewujudkan transformasi organisasi dalam memperkuat kredibilitas kebijakan dan kelembagaan BI, yang juga dilakukan melalui pembentukan tujuh satuan kerja yang mulai efektif kemarin. 

Baca Juga: Kuota Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI Sudah Full

1. Tujuh satuan kerja baru dibentuk

Gubernur Bank Indonesia Lantik 6 Pemimpin Baru, Cek Daftarnyagedung Bank Indonesia (instagram.com/bank_indonesia)

Transformasi ini dilakukan melalui pembentukan tujuh satuan kerja yang mulai efektif sejak 1 April 2024, yaitu Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA), Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK baru), Departemen Surveilans Makroprudensial, Moneter, dan Market (DSMM), Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen (DSPK). 

Selain itu, Departemen Pengelolaan Aset Perkantoran (DPAN), Departemen Pengelolaan Aset Perumahan dan Non-Perkantoran (DPRN), serta Departemen Layanan Aset Umum dan Fasilitas (DLAF).

Dengan pembentukan satuan kerja tersebut, maka fungsi dari Departemen Pengelolaan Moneter, Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (lama), Departemen Surveilans Sistem Keuangan, dan Departemen Pengelolaan Logistik dan Fasilitas resmi dihentikan. 

2. Daftar pemimpin satuan kerja baru di Kantor Pusat BI

Gubernur Bank Indonesia Lantik 6 Pemimpin Baru, Cek DaftarnyaPenukaran uang baru menjelang lebaran (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Berikut daftar pemimpin satuan kerja baru BI, yang disertakan dengan jabatan lama dan baru mereka. Tugas baru mereka mulai efektif awal bulan ini. 

  1. Edi Susianto, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter, menjadi Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas.
  2. Erna Wijayanti, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Logistik dan Fasilitas, menjadi Kepala Departemen Layanan Aset Umum dan Fasilitas. 
  3. Y. Budiatmaka, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Surveilans Sistem Keuangan menjadi Kepala Departemen Surveilans Makroprudensial, Moneter, dan Market. 
  4. Hilman Tisnawan, sebelumnya menjabat sebagai Advisor Senior Departemen Pengelolaan Pembayaran & Pengawas Spesialis, menjadi Kepala Departemen Pengelolaan Aset Perumahan dan Non Perkantoran.
  5. Anton Daryono,  sebelumnya menjabat sebagai Kepala Grup Pengawasan Sistem Pembayaran & Pengawas Spesialis, menjadi Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen. 
  6. Budiyono, sebelumnya menjabat sebagai Advisor Departemen Pengelolaan Logistik & Fasilitas, menjadi Kepala Departemen Pengelolaan Aset Perkantoran. 

3. BI tekankan pentingnya aspek kerja sama

Gubernur Bank Indonesia Lantik 6 Pemimpin Baru, Cek DaftarnyaKepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng meluncurkan kegiatan penukaran uang pada momen Ramadan dan Lebaran, yakni Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2024, Rabu (20/3/2024). (dok. BI Jateng)

Selaku Gubernur BI, Perry menyampaikan amanat bagi para pemimpin baru, khususnya dalam implementasi transformasi kelembagaan BI ke depannya, terutama dalam meningkatkan service excellence dan mengedepankan proses bisnis yang bertata kelola. 

“Selain itu, ditekankan pentingnya aspek kerja sama, kolaborasi dan strategic spiritual leadership dalam membangun bangsa dan negara,” ujarnya. 

Baca Juga: Kehabisan Kuota Tukar Uang di BI Bisa Go Show, Ini Ketentuannya

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya