Keuntungan Sistem Order Online di Masa PPKM Darurat
Semenjak pandemik sistem ini sangat esensial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sistem order online yang ditawarkan pada aplikasi pesan antar sudah dilakukan sebelum pandemik COVID-19. Sebelumnya, sistem ini bersifat opsional dan sebagai pelengkap untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang tidak memiliki banyak waktu untuk melakukannya sendiri.
Namun, semakin tinggi kasus dan panjangnya periode pandemik COVID-19, sistem order online menjadi sangat berguna, bahkan pada masa PPKM Darurat ini. Biasanya, sistem ini sering digunakan untuk memesan makanan online, baik dari restoran besar maupun pelaku usaha kuliner UMKM.
Adanya sistem ini, tentunya memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, yaitu konsumen dan pelaku usaha.
Baca Juga: Kolaborasi Anak Bangsa, Gojek dan Tokopedia Siapkan Kejutan Spesial
Selain berguna untuk operasional bisnis harian, sistem order online menjadikan kegiatan operasional bisnis lebih efisien dan dapat mengurangi terjadinya kesalahan dan juga menekan kemungkinan terjadinya pengulangan pemesanan atau kesalahan lainnya.
Keuntungan lainnya, pebisnis dapat menghemat banyak waktu dan bisa membuka banyak peluang dalam mengembangkan bisnis yang lebih besar lagi, seperti membuka cabang atau menambah varian menu baru.
Dari segi pembayaran, pada aplikasi yang menyediakan sistem order online dapat terhubung langsung dengan e-wallet atau dompet digital. Jadi, transaksi bisa dilakukan dengan mudah. Tetapi, apabila tidak memiliki e-wallet, konsumen dapat membayar langsung.
1. Keuntungan sistem order online bagi pelaku usaha
Baca Juga: Mal di Sleman Tutup, Beberapa Tenant Masih Layani Order secara Online