Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Malang Raya Hanya 10 Persen
Banyak calon tamu pilih batalkan pesanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times – Keinginan pelaku usaha perhotelan untuk menggenjot pemasukan selama periode libur lebaran Idul Fitri 2021 sepertinya harus gagal terelaksana. Penetapan aturan larangan mudik selama libur lebaran 2021 membuat para pemesan layanan hotel memilih untuk membatalkan pesanan. Hal itu tentu saja membuat para pelaku usaha perhotelan harus kembali memutar otak lebih keras.
1. Banyak calon tamu pilih batalkan pesanan
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariyadi menjelaskan bahwa peraturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah memang membuat masyarakat berfikir ulang untuk pergi ke luar kota. Hal itu berdampak pada sejumlah calon tamu hotel yang sudah melakukan pemesanan kamar memilih untuk membatalkan. Beberapa calon tamu hotel yang memilih membatalkan pesanan kamar sebagian berasal luar Malang Raya seperti Surabaya raya, Mojokerto, hingga Lamongan.
“Karena memang aglomerasinya berbeda jadi tidak bisa masuk. Wilayah yang masih bisa masuk dari Malang raya, eks karasidenan Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang. Lebih dari 50 persen yang pilih membatalkan pesanan," jelasnya Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: 131 WNA India Diisolasi di Hotel Jakarta Barat
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun, Hotel-hotel di Kota Batu Siapkan Protokol Ketat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.