Mengurai Kepadatan Pelabuhan Merak, Pemerintah Terapkan Aturan Baru
Mehub dan Menko PMK memantau kondisi di Pelabuhan Merak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meninjau Pelabuhan Merak, Minggu (7/4/2024). Menhub dan Menko PMK memaparkan beberapa langkah untuk mengurai kepadatan di Merak.
Menhub menyampaikan untuk mengurai kepadatan itu, pihaknya akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik saat terjadi kepadatan.
“Kami memaksimalkan untuk dapat memanfaatkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Akan dibuat rute ke Panjang, baik dari Bakahueni maupun Ciwandan. Nanti dipilah peruntukannya. Karena, jika ke Panjang maka menghemat hampir 1 jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif," kata Menhub.
Baca Juga: Cerita Pemudik, Terjebak Macet 12 Jam di Jalan Menuju Pelabuhan Merak
1. Menindak truk ODOL
Selain itu, Menhub telah meminta Kapolda Banten untuk menindak truk yang kelebihan muatan alias Over Dimension Over Load (ODOL). Keberadaan truk-truk ini di jalanan, dinilai akan menghambat laju kendaraan pemudik sehingga terjadi kepadatan.
“Tadi kami ada kesepakatan dengan Kapolda, ada tindakan hukum yang harus kita lakukan terhadap ODOL tanpa terkecuali. Kita minta pemilik untuk mentaati, atau kita akan pinggirkan mereka untuk tidak jalan, karena mereka menganggu perjalan mudik kali ini,” ucap Menhub.