Kemenperin Wanti-wanti Kebijakan Penarikan Cukai Plastik
Dikhawatirkan mengganggu tren ekonomi yang lagi positif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewanti-wanti kebijakan penarikan cukai plastik, yang bisa berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri dalam negeri yang sudah mulai bertumbuh saat ini, termasuk industri kecil menengah. Penarikan cukai plastik dikhawatirkan akan mengganggu sisi permintaan.
“Ketika demand berkurang, pasti kebutuhan yang ada akan diisi oleh produk impor yang cenderung lebih murah. Ini juga yang harus kita sikapi. Karena demand tetap ada, tetapi konsumen pasti cenderung memilih harga yang lebih murah. Harga murah karena tidak ada pengenaan cukai di kemasan plastiknya,” kata Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (27/11/2023).
Jika kemasan plastik itu dikenakan cukai, pasti ada koreksi harga yang akan ditanggung oleh konsumen. Jika ada koreksi harga, lanjutnya, pasti permintaan akan terkoreksi juga.
“Takutnya kita dengan kondisi seperti ini industri dalam negeri yang sudah tumbuh bisa terhambat,” ujarnya.
1. Pemerintah dinilai harus menjaga tren ekonomi yang sedang positif
Lebih jauh, Reni khawatir dampak dari kebijakan ini akan mengurangi daya saing nasional.
“Ini akan diisi oleh pangsa impor. Impor juga bukan hanya di produk hilir yang kita hasilkan seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan, ini akan diisi oleh produk impor dan juga untuk bahan bakunya,” ucapnya.
“Padahal pekerjaan rumah kita adalah bagaimana menumbuhkan lagi industri dari keterpurukannya akibat COVID-19. Saat ini sudah mulai bergerak lagi tetapi ada wacana seperti ini. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya nanti untuk membangkitkan lagi industri kita yang sudah mulai tumbuh karena adanya penarikan cukai plastik,” tambahnya.
Dia menegaskan, kemasan plastik itu bukan limbah karena bisa diolah lagi menjadi bahan baku untuk industri lainnya, termasuk untuk industri berbasis sandang, karpet, dan juga industri alas kaki
Baca Juga: Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Plastik dan MBDK
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.