TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenperin Wanti-wanti Kebijakan Penarikan Cukai Plastik

Dikhawatirkan mengganggu tren ekonomi yang lagi positif

Unsplash/ Sagar Chaudhray

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewanti-wanti kebijakan penarikan cukai plastik, yang bisa berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri dalam negeri yang sudah mulai bertumbuh saat ini, termasuk industri kecil menengah. Penarikan cukai plastik dikhawatirkan akan mengganggu sisi permintaan.

“Ketika demand berkurang, pasti kebutuhan yang ada akan diisi oleh produk impor yang cenderung lebih murah. Ini juga yang harus kita sikapi. Karena demand tetap ada, tetapi konsumen pasti cenderung memilih harga yang lebih murah. Harga murah karena tidak ada pengenaan cukai di kemasan plastiknya,” kata Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (27/11/2023).

Jika kemasan plastik itu dikenakan cukai, pasti ada koreksi harga yang akan ditanggung oleh konsumen. Jika ada koreksi harga, lanjutnya, pasti permintaan akan terkoreksi juga.

“Takutnya kita dengan kondisi seperti ini industri dalam negeri yang sudah tumbuh bisa terhambat,” ujarnya.

1. Pemerintah dinilai harus menjaga tren ekonomi yang sedang positif

Perajin menyelesaikan pembuatan kursi sofa dari daur ulang sampah botol plastik di Rumah Industri Sobotik, Desa Lampaseh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (21/2/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc

Lebih jauh, Reni khawatir dampak dari kebijakan ini akan mengurangi daya saing nasional.

“Ini akan diisi oleh pangsa impor. Impor juga bukan hanya di produk hilir yang kita hasilkan seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan, ini akan diisi oleh produk impor dan juga untuk bahan bakunya,” ucapnya.

“Padahal pekerjaan rumah kita adalah bagaimana menumbuhkan lagi industri dari keterpurukannya akibat COVID-19. Saat ini sudah mulai bergerak lagi tetapi ada wacana seperti ini. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya nanti untuk membangkitkan lagi industri kita yang sudah mulai tumbuh karena adanya penarikan cukai plastik,” tambahnya.

Dia menegaskan, kemasan plastik itu bukan limbah karena bisa diolah lagi menjadi bahan baku untuk industri lainnya, termasuk untuk industri berbasis sandang, karpet, dan juga industri alas kaki

Baca Juga: Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Plastik dan MBDK

2. Belum tepat waktunya untuk menerapkan cukai plastik

ilustrasi plastik (unsplash.com/@jannerboy62)

Sementara itu, anggota Komite Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Rachmat Hidayat menyampaikan, pengendalian sampah plastik seharusnya dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan cost and benefit.

Menurutnya, penarikan cukai plastik ini akan memicu terjadinya kenaikan harga, yang otomatis akan menyebabkan permintaan turun.

“Ada pilihan lain yang lebih baik kita ambil yang ongkosnya tidak sebesar itu, misalnya pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya.

“Apindo memandang cukai plastik bukan pilihan yang tepat untuk saat ini. Karena ekonomi nacional kita memerlukan pertumbuhan yang salah satunya didorong oleh pertumbuhan industri. Dan kita masih punya banyak ruang untuk meningkatkan pengelolaan sampah kita,” kata Rachmat.

Verified Writer

Andi IR

Belajar menulis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya