Belanja Pajak 2019 Rp257 Triliun, Terbesar untuk Pengembangan UMKM
Angka itu meningkat 14,24 persen dari tahun sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengumumkan anggaran belanja perpajakan sebesar Rp257,2 triliun pada 2019 atau sekitar 1,62 persen dari Produk Domestik Bruto.
Angka itu meningkat sebesar 14,24 persen dari nilai belanja perpajakan tahun 2018 sebesar Rp 225,2 triliun atau sekitar 1,52 persen dari PDB.
"Publikasi tahun ini merupakan wujud kontinuitas transparansi fiskal serta akuntabilitas pemerintah kepada publik terkait kebijakan insentif perpajakan," kata Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangan resminya, Jumat (1/1/2021).
Baca Juga: 10 Pajak Unik yang Ada di Berbagai Negara, Ada Pajak Jomblo!
1. Belanja perpajakan terbesar 2019 berasal dari pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah
Berdasarkan jenis pajaknya, bagian terbesar belanja perpajakan pada 2019 berasal dari pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah sebesar Rp 166,9 triliun atau 64,9 persen dari total estimasi belanja perpajakan.
"Sebagian besar belanja perpajakan PPN dan PPnBM ini terkait dengan upaya pengurangan beban pajak pengusaha kecil," katanya.
Sementara berdasarkan penerimanya, belanja perpajakan paling banyak dimanfaatkan oleh dunia usaha dengan porsi 50,9 persen, dan bagi rumah tangga porsinya 49,1 persen.
Baca Juga: Omnibus Law Bebaskan Pajak bagi Pekerja Asing, Dirjen Pajak Buka Suara