TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BKPM Dukung Mitsubishi Perluas Investasi Sebesar Rp1,8 Triliun

Rencananya perluasan ini akan selesai pada akhir tahun 2021

IDN Times/Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memfasilitasi perluasan investasi di Indonesia yang disampaikan salah satu perusahaan terbesar asal Jepang, yaitu Mitsubishi Chemical Corporation (MCC).

Melalui anak perusahaannya, PT. MC PET Film Indonesia (MFI) akan membangun fasilitas baru untuk meningkatkan kapasitas produksi polyester film, sesuai dengan meningkatnya permintaan pada bidang industri polyester film terutama di Eropa.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, berbagai upaya untuk meningkatkan penamaman modal dan juga pelayanan kepada investor terus dilakukan oleh BKPM.

"Salah satu kemajuan penting yang telah dicapai BKPM yaitu dari sisi pelayanan dan kemudahan bagi investor. Di era persaingan saat ini, pelayanan dan kemudahan bagi investor menjadi faktor yang sangat penting bagi mereka untuk memutuskan berinvestasi. Kami selalu menyambut baik investasi-investasi yang masuk dan kami fasilitasi sebaik mungkin kebutuhan mereka," katanya melalui keterangan tertulisnya, yang diterima Selasa (17/9).

1. Akan selesai akhir tahun 2021

IDN Times/Auriga Agustina

Rencananya perluasan ini akan selesai pada akhir tahun 2021 dengan nilai investasi sebesar US$130 juta atau setara dengan Rp1,8 triliun.

MCC sendiri, telah memproduksi polyester film untuk aplikasi optik, industri dan pengemasan pada lima fasilitas produksi berlokasi di Jepang, Tiongkok, Indonesia, Amerika Serikat, dan Jerman.

Baca Juga: Mengenal BKPM, Lembaga di Bidang Penanaman Modal

2. Jepang negara investor kedua terbesar di Indonesia

Dia menjelaskan, BKPM mencatat Jepang sebagai negara investor kedua terbesar di Indonesia dalam kurun waktu 2014 Triwulan II 2019, dengan total realisasi investasi mencapai US$23,3 miliar atau sekira Rp327 triliun.

"Investasi asal Jepang didominasi sektor peralatan transportasi, listrik, gas dan air, kawasan industri dan perkantoran, serta mesin, elektronik, peralatan kesehatan dan optik," tuturnya.

Baca Juga: Ini 7 Upaya BKPM Tingkatkan Realisasi Investasi di 2019

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya