Buntut Kasus Jiwasraya, Pemerintah Siapkan Lembaga Penjamin Asuransi
Pemerintah juga akan perketat pengawasan dan audit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah mempersiapkan Lembaga Penjamin Polis (LPP) untuk industri asuransi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, saat ini pihaknya menyiapkan desain yang sesuai untuk LPP.
"Persiapannya, kami (bersama OJK) terus persiapkan untuk mendesain yang namanya Lembaga Penjamin Polis asuransi tersebut," kata Suahasil di Jakarta, Senin (13/1).
Baca Juga: BKPM Pastikan Kasus Jiwasraya tak Ganggu Iklim Investasi
1. Diharapkan kasus Jiwasraya tidak kembali terjadi
Pembentukan Lembaga Polis ini sejatinya untuk mengantisipasi kejadian kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
Jika kebijakan tersebut terealisasi diharapkan kejadian kasus gagal bayar di industri asuransi tidak terjadi kembali.
"Memang diperlukan pengawasan yang kuat dan pengawasan yang harus bisa memberikan sinyal, sekarang memang ada lembaga pengawas internal, lalu laporan keuangan dilakukan proses audit. Ya kita lihat proses internal," ucapnya.
Baca Juga: Diperiksa Sehari Penuh, Ini Kata Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman