TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dapat Dana Talangan Rp64 T, PTPN III Bayar Utang ke Pemerintah 2028

Salah satunya akan digunakan untuk peremajaan tanaman

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan dana talangan kepada sejumlah perusahaan pelat merah. Dana talangan ini nantinya harus dikembalikan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta bunganya.

Salah satu yang mendapat dana talangan ini ialah Holding Perkebunan PTPN III. Perseroan mendapat sebesar Rp4 triliun.

Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani berharap pemerintah memberikan bunga sebesar 2 hingga 3 persen, kemudian mulai dicicil pada tahun 2028.

"Kami merencanakan bahwa dana pinjaman Rp4 triliun pokoknya mulai 2028 dan dalam tiga tahun selesai. Tentu bunganya kami minta ke pemerintah 2-3 persen. Mulai diangsur 2028 pokok pinjaman," kata dia, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Harga Gula Naik karena Ulah PTPN II? Ini Kata Kementerian BUMN

1. Skema cicilan pembayaran dana cicilan

Ilustrasi rupiah (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Ghani merinci, pada 2028 akan dibayar Rp1,32 triliun, pada 2029 Rp884 miliar, dan pada 2030 Rp 1,79 triliun. Sehingga, total tenor pengembalian dana talangan ini 10 tahun.

Dia optimistis 10 tahun ke depan, perusahaan bisa mendapatkan keuntungan dari dana talangan ini, sebab pendapatan diprediksi bisa meningkat.

"Pendapatan 10 tahun ke depan bisa meningkat, kami sudah program. Maka PTPN pada 2030 ini bisa memberikan 17 persen, sudah mendekati rata-rata industri," ujar dia.

2. Dana talangan Rp4 triliun bagian dari transformasi holistic

Ilustrasi panen kelapa sawit (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Rencananya, kata Ghani, dana talangan ini akan digunakan untuk peremajaan tanaman hingga pemupukan.

"Jadi dana pinjaman Rp4 triliun kita masukkan bagian dari transformasi holistic," kata dia.

Baca Juga: Disentil Kemendag, PTPN Janji Jual Gula Sesuai Harga Eceran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya