Di Tengah Aksi Demo, DPR Sahkan UU APBN 2020
Target pertumbuhan ekonomi 2020 adalag 5,3 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) tahun 2020, atau disebut RAPBN 2020 menjadi Undang-Undang 2020, pada rapat Parpurna yang di gelar hari ini, Selasa (24/9).
"Kepada seluruh anggota keputusan RUU APBN 2020 beserta nota keuangan apakah dapat disetujui untuk menjadi UU?" tanya Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta Selasa (24/9).
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir dalam Paripurna.
Baca Juga: Seluruh Fraksi di Banggar DPR Setujui RAPBN 2020
1. Sri Mulyani ucapkan terima kasih
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ucapan terima kasih atas di sahkannya RUU APBN 2020 menjadi APBN 2020.
"Setelah melalui pembahasan yang intensif, perkenankanlah kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan di Badan Anggaran dan Komisi DPR RI, atas persetujuan terhadap kebijakan yang penting dan strategis dalam APBN tahun 2020, " ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: APBN 2020 Dirancang Bisa Antisipasi Tekanan Global