TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dirut Garuda Dukung KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Bombardier

Garuda Indonesia menghormati proses hukum kasus Bombardier

Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), terkait kasus dugaan suap dan korupsi penjualan pesawat Bombardier yang melibatkan Garuda Indonesia.

"Dapat disampaikan bahwa kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, melalui keterangan resminya, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Pesawat ke Garuda

1. Dukungan diharapkan dapat membuat lingkungan bisnis lebih transparan

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Dia mengatakan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah kepada perseroan untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis perseroan.

"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," kata Irfan.

2. Erick Thohir akan berkoordinasi dengan aparat dan penegak hukum

Menteri BUMN, Erick Thohir memberikan kata sambutan (Dok. IDN Times/Humas BUMN)

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda Indonesia tersebut.

"Kemenkumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," jelas Erick.

Mengutip Aerotimes, saat ini Garuda Indonesia mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, maskapai penerbangan tersebut awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. 

Baca Juga: Erick Tanggapi Investigasi Kasus Bombardier Diduga Libatkan Garuda

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya