Erick Tanggapi Investigasi Kasus Bombardier Diduga Libatkan Garuda

Erick dukung investigasi yang dilakukan KPK Inggris

Jakarta, IDN Times - Serious Fraud Office (SFO) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kerajaan Inggris mengumumkan telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Bombardier dan maskapai BUMN Indonesia, Garuda Indonesia. Terkait penyidikan tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung tindak lanjut masalah hukum di Garuda Indonesia.

"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindaklanjutan masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).

1. Erick sebut Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum

Erick Tanggapi Investigasi Kasus Bombardier Diduga Libatkan GarudaSandiaga Uno bersama dengan Erick Thohir (Instagram.com/sandiuno)

Erick mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda Indonesia tersebut.

"Kemenkumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," jelas Erick.

Baca Juga: Nasib Emirsyah Satar, dari Dirut Garuda Jadi Terdakwa Kasus Korupsi

2. SFO sedang melakukan penyelidikan aktif atas dugaan kasus suap dari Garuda Indonesia

Erick Tanggapi Investigasi Kasus Bombardier Diduga Libatkan GarudaMantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

SFO mengungkapkan saat ini tengah melakukan penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan/atau pesanan dari Garuda Indonesia. 

"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," pernyataan singkat SFO dikutip dari Aerotime, Jumat (6/11/2020).

Aerotime juga memberitakan, Garuda Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. 

3. Eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar karena terlibat kasus suap

Erick Tanggapi Investigasi Kasus Bombardier Diduga Libatkan GarudaMantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Investigasi dilakukan setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan sanksi pidana terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, yakni Emirsyah Satar pada 8 Mei 2020 lalu. Emirsyah terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce.

Berdasarkan pengumuman Bombardier saat itu, kesepakatan tersebut bernilai US$1,32 miliar dengan harga jual. Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.

Atas kasus tersebut, Emirsyah Sattar dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Bui

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya