Disebut Main Saham Gorengan, Ternyata Jouska Bukan Manajer Investasi
Jouska hanya financial planner dan advisor tanpa izin OJK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah pengaduan klien PT Jouska Finansial Indonesia berujung pada tudingan bahwa perusahaan ini telah menggiring para kliennya untuk berinvestasi di saham saham gorengan. Jouska disebut-sebut telah mengelola dana klien untuk diinvestasikan di saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) yang masuk kategori Unusual Market Activity (UMA) di Bursa Efek Indonesia.
Para klien mengeluh telah mengalami kerugian dari portofolio investasi mereka setelah dananya dikelola oleh Jouska. Padahal, Jouska ternyata hanya penasihat keuangan atau investasi. Chief Executive Officer (CEO) sekaligus Founder PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno, mengakui bahwa status Jouska bukanlah manajer investasi.
"Secara prinsip financial advisor, kami gak punya izin jadi gak bisa transaksi sama sekali," ujarnya dalam wawancara terbatas, Kamis malam.
Baca Juga: Periksa Jouska Pekan Depan, Satgas Investasi: Mereka Bisa Saja Disetop
1. Jouska tidak seharusnya kelola dana klien
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, mengatakan sebuah perusahaan penasihat keuangan seharusnya tidak boleh mengelola dana klien. Merujuk Undang-undang Pasar Modal, penasihat investasi hanya berwenang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian Efek dengan memperoleh imbalan jasa.
Meski demikian, salah satu nasabah yang mengaku sebagai klien Jouska selama 2018-2019, mengaku bahwa dananya telah dikelola oleh Jouska. Menurutnya Jouska yang menggandeng Amarta Investa sebagai pihak ketiga, telah menempatkan dananya pada investasi di tiga saham yakni HMSP (Sampoerna) big cap, perusahaan sehat LUCK (SentraMitra), dan perusahaan SMBR (Semen Baturaja).
Dia pun mempermasalahkan saham LUCK yang ternyata masuk kategori Unusual Market Activity (UMA) di Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Jouska Tidak Terdaftar di OJK, Tidak Berhak Mengelola Dana Klien