Heboh soal Saham Gorengan, Jouska Bantah Bawa Klien Investasi di LUCK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Founder dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa, membantah bahwa pihaknya telah menggiring para kliennya untuk berinvestasi di saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Saham tersebut masuk kategori unusual market activity (UMA) di Bursa Efek Indonesia.
Hal itu disampaikan Aakar menanggapi tudingan bahwa Jouska telah menempatkan dana investasi kliennya di saham gorengan. Menurut Aakar, Jouska hanya bertindak sebagai advisor, bukan manajemen investasi. Keputusan terakhir tetap berada di tangan klien.
"Saya gak bisa bicara tentang satu emiten langsung karena sudah terbuka secara profesional. Saya gak pernah merekomendasikan satu emiten saja. Informasi mengenai saham (LUCK) bisa diakses ke IDX atau emitennya," kata Aakar dalam wawancara virtual, Kamis (23/7/2020).
1. Aakar mengklaim hanya memberikan rekomendasi pada klien
Dalam memilih produk, Aakar mengatakan, pihaknya selalu memberikan beberapa rekomendasi. Misalnya terkait asuransi, Jouska merekomendasikan 2-3 produk sebagai pembanding.
"Kami pada dasarnya hanya memberikan jawaban. Kami juga jarang sekali memberi rekomendasi (produk) secara langsung," ungkapnya.
Baca Juga: Pengakuan Mantan Klien Jouska: Portofolioku Anjlok hingga 70 Persen
2. Satgas Waspada Investasi akan memanggil Jouska pekan depan
Editor’s picks
Sementara, Satgas Waspada Investasi berencana memanggil pihak Jouska pada pekan depan. Ketua Satgas Waspada Investasi Longam L Tobing mengatakan, Jouska terdaftar sebagai financial adviser (penasihat keuangan), bukan trader atau manajemen investasi yang mengelola dana. Sementara, Satgas Waspada Investasi bertugas untuk mengawasi dan memeriksa jika ada indikasi praktek investasi bodong atau bermasalah.
"Jouska tidak berada di bawah pengawasan OJK karena tidak terdaftar di OJK. Yang melakukan pemanggilan adalah Satgas Waspada Investasi untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan bisnisnya," katanya saat dihubungi IDN Times, Kamis (23/7/2020).
3. Jika terbukti bersalah diminta hentikan kegiatan
Tongam mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Jouska. Jika Jouska terbukti bersalah, kata dia, Satgas Waspada Investasi akan memberikan sanksi yang tidak main-main kepada Jouska.
"Satgas akan meminta Jouska menghentikan kegiatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran," ucapnya.
Baca Juga: Jouska Tidak Terdaftar di OJK, Tidak Berhak Mengelola Dana Klien