Duh, Gedung Kejagung Belum Diasuransikan, Renovasi Pakai APBN deh!
Kemenkeu memprediksi kerugian akibat kebakaran tak sedikit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam. Akibat kejadian ini, hampir seluruh ruangan di gedung tersebut ludes dilahap oleh si jago merah.
Karena itu, mau tidak mau Kejagung harus merenovasi gedung tersebut agar dapat berfungsi kembali. Lalu dari mana sumber dana untuk merenovasi gedung tersebut?
Baca Juga: Ungkap Penyebab Kebakaran Kejagung, Polda Metro Jaya Petakan Saksi
1. Akan direnovasi menggunakan dana APBN
Saat dikonfirmasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, gedung tersebut akan direnovasi menggunakan dana APBN. Terlebih lagi, berdasarkan data yang dia miliki Kejaksaan agung belum mengasuransikan gedung miliknya.
"Kita sangat prihatin karena kebakaran gedung yang melanda Kejaksaan Agung kemarin," katanya kepada IDN Times, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: 11 Jam Berlangsung, Kebakaran di Kejagung Akhirnya Berhasil Padam