TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh, Gedung Kejagung Belum Diasuransikan, Renovasi Pakai APBN deh!

Kemenkeu memprediksi kerugian akibat kebakaran tak sedikit

Bendera Merah Putih ikut hangus akibat gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam. Akibat kejadian ini, hampir seluruh ruangan di gedung tersebut ludes dilahap oleh si jago merah.

Karena itu, mau tidak mau Kejagung harus merenovasi gedung tersebut agar dapat berfungsi kembali. Lalu dari mana sumber dana untuk merenovasi gedung tersebut?

Baca Juga: Ungkap Penyebab Kebakaran Kejagung, Polda Metro Jaya Petakan Saksi

1. Akan direnovasi menggunakan dana APBN

Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalap Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Saat dikonfirmasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, gedung tersebut akan direnovasi menggunakan dana APBN. Terlebih lagi, berdasarkan data yang dia miliki Kejaksaan agung belum mengasuransikan gedung miliknya.

"Kita sangat prihatin karena kebakaran gedung yang melanda Kejaksaan Agung kemarin," katanya kepada IDN Times, Minggu (23/8/2020).

2. Kerugian diperkirakan tidak sedikit

Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kendati begitu dia enggan merinci seperti apa mekanisme pembayaran perbaikan gedung melalui APBN yang dianggarkan untuk Kejaksaan Agung. Yang jelas, kata dia kerugian yang terjadi akibat hal itu tentu tidak sedikit dan harus benar-benar dihitung dengan cermat.

IDN Times mencoba mengonfirmasi terkait mekanisme tersebut kepada Direktorat Jendral Anggaran, Kementerian Keuangan Askolani. Namun, hingga berita ini diturunkan Askolani belum menjawab terkait kabar tersebut.

Baca Juga: 11 Jam Berlangsung, Kebakaran di Kejagung Akhirnya Berhasil Padam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya