TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh, Total Tunggakan Klaim Jiwasraya Naik Jadi Rp18 Triliun!

Tunggakan dari JS Saving Plan Rp16,5 triliun per 31 Mei

Asuransi Jiwasraya. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwasraya mengalami kenaikan tunggakan klaim yang mencapai belasan triliun rupiah. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan tunggakan klaim tersebut telah mencapai Rp18 triliun per 31 Mei.

"Posisi per 31 Mei 2020, kondisi klaim yang telah terjadi dan belum terbayar itu dari (JS) Saving Plan ada Rp16,5 triliun," kata dia di komisi VI DPR, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: Kasus Jiwasraya Berat, Erick Thohir Akan Bentuk Holding Dana Pensiun

1. Berikut akumulasi klaim yang belum terbayar

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Dia mengatakan nilai tersebut ditambah dengan akumulasi yang belum terbayar untuk klaim tradisional korporasi Rp 0,6 triliun. Kemudian untuk korporasi ritel Rp0,2 triliun, ditambah Rp0,7 triliun.

"Saat ini telah terjadi akumulasi yang belum terbayar di tradisional, kami akumulasi di korporasi dan ritel sebesar Rp1,5 triliun. Jadi ada Rp0,6 triliun di korporasi. Dari ritel ada Rp0,2 dan Rp0,7 triliun," ucapnya.

2. RBC Jiwasraya minus 1.907 persen

(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Adapun dari sisi solvabilitas, pria yang akrab disapa Tiko tersebut memaparkan perusahaan memiliki RBC minus 1.907 persen. Batas minimum RBC sesuai dengan POJK adalah sebesar 120 persen.

RBC merupakan Risk Based Capital (RBC) atau metode perhitungan kesehatan perusahaan asuransi yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya: Kalau Bukan karena Kita, Jiwasraya Bangkrut!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya