TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Larang Jajaran Direksi Kritik BUMN Lewat Media

Erick minta direksi yang tidak loyal mundur dari BUMN

Erick Thohir saat memberikan keterangan (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta jajaran direksi 142 BUMN harus memiliki loyalitas kepada pemerintah khususnya Joko "Jokowi" Widodo. Untuk itu ia melarang jajaran direksi pelat merah mengkritisi BUMN lewat pihak ketiga atau media.

"Bukan berarti saya anti, kritis harus. Tapi dikritisi langsung, jangan lewat media dong. Kalau mereka kerja di BUMN, tapi kritisi lewat media itu kan enggak etis cari makan," katanya di Ritz Carlton Jakarta, Rabu (4/12).

Baca Juga: Erick Thohir Ancam Copot Direksi Garuda Buntut Penyelundupan Harley 

1. Erick Thohir tidak utamakam direksi yang pintar tapi yang berakhlak

Menteri BUMN Erick Thohir rapat perdana di Komisi VI DPR RI didampingi Wamen BUMN Kartiko Wirjoatdmodjo. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Selain itu ia mengatakan pihaknya tidak mengutamakan jajaran direksi yang pintar, yang terpenting baginya direksi harus memiliki akhlak yang baik.

"Saya sudah bilang bahwa direksi BUMN itu harus mempunyai tiga hal. Nomor satu yakni akhlak, karena ini amanah mereka kan putra-putri terbaik ya ketika dikasih kesempatan untuk memimpin ya akhlaknya dulu ya baik," tuturnya.

2. Erick Thohir ingin perusahaan BUMN punya teamwork yang baik

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterang pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 22 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menurutnya perusahaan BUMN perlu mengutamakan team work. Ia memberi contoh komisaris dan direksi harus duduk bersama mencari solusi, jika terdapat masalah.

"Apabila mereka tidak loyal ya tidak usah di BUMN. Jadi aja di swasta, artinya saya tidak perlu orang pintar, yang penting bisa solid bekerja sama, gotong royong supaya semua pintar," ucap Erick.

Baca Juga: Perketat Pembentukan Anak Usaha BUMN, Erick Thohir Siapkan Aturan Baru

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya