Harga Komoditas Anjlok Bikin Penerimaan Pajak Rendah
Penerimaan pajak hingga Juli hanya tumbuh 3,9 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan Juli 2019 sebesar Rp810,7 triliun. Angka tersebut baru mencapai 48,6 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, yang dipatok sebesar Rp1,643 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan realisasi penerimaan perpajakan hingga dengan Juli 2019 tumbuh sebesar 3,9 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tumbuh 14,6 persen.
"Penerimaan pajak dan perpajakan masih di bawah 50 persen, pertengahan tahun ini. Kalau kita lihat breakdown penerimaan perpajakan tumbuh 3,9 persen lebih rendah dari tahun lalu 14,6 persen," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (26/8).
Baca Juga: Sri Mulyani: Potensi Penerimaan Pajak 2018 Hilang Rp221 Triliun
1. PPH hingga Juli mencapai Rp440,17 triliun
Ia memaparkan, untuk realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sampai dengan Juli 2019 mencapai Rp440,17 triliun, tumbuh 4,66 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Jika dilihat lebih detail, PPh migas menyumbangkan Rp404,67 triliun, tumbuh 5,27 persen dari Juli tahun lalu. Sementara PPh non migas menyumbang Rp 35,50 triliun, terkontraksi 1,84 persen," ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Belum Tetapkan Kebijakan Tax Amnesty Jilid II