Holding Perkebunan Rampingkan Jumlah Direksi Anak Usaha
PTPN I hingga PTPN XIV dirampingkan semua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN melalui Holding PT Perkebunan Nusantara III melakukan restrukturisasi organisasi. Hal itu dilakukan dengan merampingkan seluruh jumlah direksi anak perusahaan Group PTPN, mulai dari PTPN I, II, IV sampai dengan XIV.
“Pergantian ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan terus melakukan perubahan dalam mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” kata Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Abdul Ghani melalui keterangannya, yang diterima Rabu (27/5).
Baca Juga: Harga Gula Naik karena Ulah PTPN II? Ini Kata Kementerian BUMN
1. Sebelumnya direksi ada 4 sekarang hanya 1
Sesuai penetapan Menteri BUMN Erick Thohir, Ghani telah menyerahkan Surat Keputusan tentang pemberhentian, pengangkatan, dan perubahan nomenklatur jajaran direksi anak perusahaan Grup PTPN. SK itu telah diterima jajaran pimpinan baru 13 PTPN pada Selasa, 26 Mei lalu di kantor pusat Holding di Jakarta
Ghani menjelaskan dengan adanya perampingan itu, setiap anak perusahaan yang sebelumnya memiliki empat kini tinggal satu orang direksi.
“Untuk melaksanakan peran besar yang diamanatkan pada Grup PTPN, perlu dilakukan penguatan organisasi induk dan anak perusahaan serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia," ucapnya.
Baca Juga: Mendag Sebut PTPN II Pemicu Harga Gula di Pasar Tembus Rp17.000
Baca Juga: Alasan Erick Thohir Bakal Gabungkan PTPN, Bulog dan RNI