TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hotel dan Restoran di 10 Destinasi Wisata Bebas Pajak Selama 6 Bulan

Untuk 33 kabupaten dan kota

Menteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi membebaskan pajak bagi pengusaha perhotelan dan restoran pada 10 destinasi wisata yang terdiri dari 33 kabupaten atau kota dalam waktu 6 bulan.

"Untuk pemerintah daerah, pajak hotel dan restoran diminta tidak memungut 6 bulan. Tapi (pendapatan) pemerintah daerah diganti oleh pemerintah pusat," kata Sri Mulyani dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (26/2).

Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai buntut merebaknya virus corona yang menyebabkan kunjungan wisatawam Tiongkok ke Indonesia turun drastis. Data Badan Pusat Statistik, turis Tiongkok yang berkunjung ke Indonesia setiap tahunnya sekitar 2 juta orang.

Baca Juga: Luhut Sebut Wabah Corona Bikin Pariwisata Rugi Rp7 Triliun per Bulan

1. Nilai kompensasi yang ditanggung pemerintah pusat Rp3,3 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Wanita yang akrab disapa Ani tersebut menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengalami kerugian, sebab pemerintah pusat akan menanggung kerugian dari pemerintah daerah.

"Tapi pemerintah daerah, tidak akan mengalami kerugian karena kita kompensasi mereka," ujarnya.

Adapun nilai kompensasi yang akan diberikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp3,3 triliun.

2. Pemerintah akan memberikan 30 persen insentif untuk destinasi wisatawan

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Selain itu pemerintah juga akan memberikan insentif 30 persen untuk beberapa destinasi wisatawan di Tanah Air.

Nantinya insentif yang diberikan oleh pemerintah diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung ke dalam negeri.

"Sektor pariwisata saja kita berikan paket, dari traffic, hotel, restoran sampai travel agent dan airlines. kita harapkan bisa tingkatkan minat untuk travelling dalam negeri," ujarnya.

Baca Juga: Virus Corona Memukul Pariwisata, Menkeu Siapkan Insentif Rp10 Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya