Jangan Lupa Cek, Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Cair Lagi!
Ini tahap ketiga di gelombang dua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah gelombang kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap III. Pada tahap III ini, Kemenaker menyalurkan subsidi gaji atau upah kepada 3.149.031 pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.
"Hari ini, termin kedua subsidi gaji atau upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji atau upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui keterangannya, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Cek Rekening Kamu, Subsidi Gaji Gelombang Dua Cair Akhir Pekan Ini!
1. Jumlah anggaran subsidi gaji gelombang tahap dua Rp9,65 triliun.
Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada gelombang kedua ini Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah kepada 8.042.847 pekerja atau buruh. Sebelumnya, pada tahap I, Kemenaker menyalurkan subsidi gaji atau upah kepada 2.180.382 pekerja atau buruh. Sementara pada tahap II, kepada 2.713.434 pekerja atau buruh.
Adapun total anggaran yang untuk ketiga tahap pada gelombang kedua ini mencapai Rp9,65 triliun.
Baca Juga: Asyik Subsidi Gaji Gelombang Dua Cair Lagi Hari Ini, Sudah Cek?