TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Minta DPR Kebut Omnibus Law,  Dana Asing Bakal Masuk US$20 M

DPR diminta menyelesaikan omnibus law dalam 100 hari

Jokowi memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan menyerahkan draft RUU Omnibus Law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan depan.

Jokowi meminta agar DPR dapat mengesahkan RUU Omnibus Law tersebut dalam jangka waktu paling cepat 100 hari.

"Saya minta kepada DPR mohon ini bisa diselesaikan minimal 100 hari. Saya angkat 2 jempol kalau DPR bisa selesaikan 100 hari," katanya saat ditemui disela-sela acara PTIJK yang digelar oleh OJK, Kamis (16/1).

Baca Juga: Pemerintah Segera Ajukan Dua RUU Omnibus Law ke DPR, Ini Bocorannya

1. Akan ada 79 UU yang direvisi dan 1.244 pasal

Jokowi memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IDN Times/Auriga Agustina)

Ia menjelaskan terdapat 79 undang-undang  dengan 1.244 pasal yang akan direvisi pemerintah. Jika Omnibus Law disetujui DPR, Jokowi memastikan akan ada perubahan besar yang mempengaruhi pergerakan ekonomi Indonesia.

"Kalau UU kita kaku, perubahan yang ada tidak bisa kita respons dengan cepat. Kita tercegat aturan yang kita buat," ujarnya.

2. Dana asing akan masuk US$ 20 milliar

Jokowi memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IDN Times/Auriga Agustina)

Bahkan menurutnya dalam Omnibus Law yang kini tengah difinalisasi oleh pemerintah akan ada sovereign wealth fund atau badan usaha pengelola investasi negara yang akan diatur.

Ketika aturan tersebut selesai maka dana asing akan mengalir deras ke Indonesia hingga bernilai US$20 miliar . "Ini akan lebih pengaruh kalau omnibus law disetujui DPR," katanya.

Baca Juga: Jokowi Minta Tidak Ada Pasal Titipan di Dalam Omnibus Law

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya