Karyawan Dirumahkan, Pengusaha Khawatir Penularan COVID-19 Melonjak
Pengusaha restoran merumahkan lebih dari 200 ribu karyawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengusaha restoran yang berada di mal merumahkan 200 ribu karyawan mereka menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Hal itu dilakukan agar bisnis mereka bisa bertahan.
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin, menyatakan keputusan itu sebenarnya bukanlah yang diinginkan oleh para pengusaha. Merumahkan karyawan, kata Emil, membuatnya khawatir karena potensi penularan COVID-19 terhadap karyawan yang telah dirumahkan lebih terbuka lebar.
"Kebanyakan dari mereka akan mencari pekerjaan kesan, kemari dan tidak menutup kemungkinan mereka akan tertular dalam proses pencarian pekerjaan lain," katanya, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Duh, 200 Ribu Pegawai Restoran di Mal Sudah Dirumahkan!
1. Akan menyebabkan ketidakpastian kapan ekonomi pulih
Dengan merumahkan karyawan, menurut dia, akan semakin sulit untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Tidak seperti saat restoran dibuka dan pengusaha bisa benar-benar memantau para karyawan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
Jika tingkat penularan semakin meningkat, kata dia, berakhirnya COVID-19 pun akan semakin lama. Itu bisa berbuntut pada ketidakpastian bagi dunia usaha tentang kapan ekonomi dan bisnis kembali pulih.
"Akan tambah sulit bagi pengusaha untuk survive, jika tidak ada kepastian kapan COVID-19 akan berakhir. Yang akhirnya harus menutup restonya," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Larang Restoran Layani Dine In, Ternyata Ini Alasannya