Kementerian BUMN Minta Direksi Siapkan Antisipasi Skenario New Normal
Masuk atau tidak pegawai di bawah 45 tahun tergantung PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta seluruh Direktur Utama BUMN menyiapkan antisipasi skenario 'The New Normal' mulai 25 Mei 2020 mendatang. The New Normal merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Melalui surat edaran bernomor S-336/MBU/05/2020, terdapat lima tahap skenario menuju fase normal baru. Tahap I sebagai fase persiapan yang akan dimulai pada 25 Mei, tahap II pada 1 Juni, tahap III pada 8 Juni, tahap IV pada 29 Juni, dan tahap V pada 13 dan 20 Juli sebagai tahap evaluasi.
Salah satu tahapan dalam fase pertama yakni karyawan BUMN yang berusia di bawah 45 tahun diminta untuk kembali masuk kerja.
Baca Juga: Skenario New Normal, Pemerintah Akan Atur Protokol di Tempat Umum
1. Akan menyesuaikan dengan PSBB
Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni mengatakan timeline tersebut tidak bersifat kaku. Lantaran akan menyesuaikan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Jadi yang teman-teman lihat tanggal-tanggal itu, itu bukan instruksi. Tapi sebagai pedoman umum bagi BUMN menyiapkan protokol menghadapi The New Normal," kata Alex dalam konferensi pers virtual, Senin (18/5).
Alex menjelaskan, fase tersebut dikeluarkan agar BUMN memiliki protokol kesiapan human capital, sehingga nantinya memiliki pedoman.
"Ada dua referensi yakni kebijakan nasional atau ancang-ancang tadi. Jadi kalau pada 1 Juni 2020 PSBB dibuka, BUMN sudah punya protokol seminggu setelah 1 Juni dan kebijakan PSBB daerah. Kita bukan nyelonong tapi kita menyesuaikan dan disiapkan seminggu sebelumnya.
Baca Juga: Intip Persiapan 4 Perusahaan BUMN Hadapi Skenario The New Normal