Kena Sanksi OJK, Garuda Klaim Laporan Keuangan Sudah Sesuai Aturan
Garuda Indonesia akan terus bekerja sama dengan Mahata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan mempelajari, sanksi-sanksi yang diberikan oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait laporan keuangan perseroan tahun 2018. Mereka juga akan meneliti hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
"Kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut, namun kami akan mempelajari hasil tersebut lebih lanjut," kata Corporate Secertary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, melalui siaran pers, Jumat (28/6).
Baca Juga: Garuda Rombak Direksi dan Dewan Komisaris, Ini Daftarnya
1. Garuda mengklaim laporan keuangan sudah sesuai aturan PSAK
Ia mengklaim, kontrak kerja sama dengan Mahata baru berjalan delapan bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan Pernyataan Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku, tidak ada aturan yang dilanggar.
Ikhsan mengatakan, dari total US$239,94 juta yang harus dibayarkan kepada Garuda, Mahata dan mitra barunya, telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis yang disaksikan oleh notarisnya, sebesar US$ 30 juta dan akan dibayarkan pada Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.
Baca Juga: Hasil RUPST Janggal, Pilot dan Pramugari Garuda Ancam Mogok
Baca Juga: Dinilai Otak Atik Laporan Keuangan, Garuda Indonesia Kena Sanksi OJK