Lewat Tenggat, Lapindo Belum Lunasi Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah
Lapindo baru membayar Rp5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo, belum membayarkan sisa utang ke pemerintah. Padahal utang tersebut jatuh tempo pada Rabu (10/7).
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan kedua perusahaan tersebut baru membayar Rp5 miliar dari utang keseluruhan yang mencapai Rp 773,38 miliar. Itu belum termasuk bunga 4,8 persen per tahun.
"Dalam catatan kami tidak ada pembayaran baru. Jadi kalau ditanya yang sudah dibayarkan ya yang Desember tahun lalu Rp5 miliar. Penagihan sudah kami layangkan," katanya di Jakarta, Jumat (17/5).
Baca Juga: Tangani Lumpur Lapindo, Bupati Sidoarjo Jadi Perhatian Dunia
1. Pemerintah sedang mengupayakan sertifikasi tanah
Sebagai langkah lanjutan, untuk mendorong pemenuhan kewajiban berdasarkan perjanjian, pemerintah bersama Minarak sedang mengupayakan sertifikasi tanah di area terdampak. Hingga saat ini, masih sekitar 44 hektar dari keseluruhan area terdampak.
"Itu yang sudah selesai yang di daerah tanggulnya atas nama Minarak dan sudah diserahkan sertifikatnya ke Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo," kata Isa.
Baca Juga: Miris, Hingga Kini Pengusaha UKM Belum Terima Ganti Rugi Musibah Lumpur Lapindo!