TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nasabah Saving Plan Jiwasraya Tetap Dicicil Meski Ada Bail In Rp22 T

Gimana caranya agar suntikan dana cukup digunakan Jiwasraya?

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melakukan bail in senilai Rp22 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) guna membangun IFG Life, perusahaan asuransi jiwa baru yang bakal menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya dengan cara melanjutkan restrukturisasi polis Jiwasraya.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, akan melakukan pencicilan kepada nasabah saving plan, hal itu karena jumlah suntikan dana lebih kecil dari liability yang ada. Sehingga tidak memungkinkan untuk membayarkan dana pemegang polis sekaligus.

“Harus ada alokasi sebagian di-re-investasikan, sebagian dibayarkan dengan cicilan untuk mencicil tadi. Tentu investasinya harus ketat, sehingga gak terulang lagi masalah gak kembalinya investasinya,” ujar Hexana dalam konferensi virtual pada Minggu Malam (4/10/2020).

Untuk diketahui, ekuitas perusahaan saat ini tercatat negatif Rp37,4 triliun.

Baca Juga: Jiwasraya Diselamatkan karena Banyak Nasabah Kelas Menengah ke Bawah

1. Berikut cara agar suntikan dana melalui bail in cukup digunakan oleh Jiwasraya

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Selanjutnya agar dana yang diberikan pemerintah cukup dan dapat mempersingkat masa cicilan, maka sebagian akan diatur, ditempatkan terlebih dahulu hingga dicicil setiap tahun. Tujuannya agar nasabah tidak mengalami pemotongan nilai yang besar.

Adapun, suntikan dana tersebut, merupakan investasi baru yang diterima oleh perusahaan yang nantinya akan dikelola oleh BPUI.

“IFG juga punya bisnis baru yang memanfaatkan ekosistem holding dan ekosistem BUMN,” ucapnya. 

2. Nasabah Saving Plan dicicil dalam jangka panjang

IDN Times / Auriga Agustina

Dalam skema penyelesaian polis, nasabah tradisional Jiwasraya akan menyesuaikan manfaat polisnya. Sementara, nasabah Saving Plan akan mendapatkan pokok dan bunga namun dicicil dalam waktu yang panjang.

Menurut Hexana, jika nasabah saving plan ingin waktu yang lebih pendek, maka pokoknya akan dipotong.

"Intinya nilai tunai, pokok dan pengembangan. Kita cicil. Tapi kalau lebih cepat, akan disesuaikan ditunai," ujarnya. 

Baca Juga: Jiwasraya 'Disuntik' Rp22 T Supaya Bisa Beri Kepastian Pemegang Polis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya