OJK: Utang Jatuh Tempo Perusahaan Publik hingga Desember Rp117 Triliun
Data tersebut mulai dari Juni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, mengatakan sejumlah emiten di pasar modal akan memiliki outstanding utang jatuh tempo pokok dan bunga obligasi pada Juni hingga Desember 2020.
"Kita hitung mulai bulan Juni sampai Desember secara total baik BUMN dan non-BUMN, itu punya outstanding sekitar Rp117 triliun, kewajiban jatuh tempo, bunga, dan pokok dari obligasi," katanya melalui diskusi virtual, Kamis (4/6).
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Pasca COVID-19, Pemerintah Cari Utang Rp697 Triliun
1. Emiten diklaim sudah melakukan antisipasi
Sejauh ini, menurutnya, emiten-emiten tersebut sudah melakukan antisipasi, mulai dari ketepatan waktu membayar hingga melakukan beberapa restrukturisasi. Namun, dia enggan menyebutkan siapa emiten-emiten tersebut.
"Namun tentunya ini akan menjadi bagian keterbukaan informasi dari emiten. Saya tidak ingin bicara individu ini, atau individu itu, tapi secara agregat datanya seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Segera Jatuh Tempo, Utang Rp7 T Garuda Bakal Dibayar dengan Utang Baru