TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Bakal Guyur Rp155,6 Triliun untuk 12 Perusahaan BUMN 

Dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN

Kantor Pusat Bank BRI. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menggelontorkan dana hingga ratusan triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dana ini diberikan kepada BUMN untuk mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemik COVID-19.

Pelaksanaan program pemulihan ekonomi ini telah diatur presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2020. Dalam PP tersebut, PMN dapat diberikan kepada BUMN atau melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah.

PMN diberikan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan BUMN hingga anak perusahaan yang terdampak oleh COVID-19.

Baca Juga: Dua Perusahaan BUMN Produksi 3 Jenis Obat untuk Pasien COVID-19 

1. Berikut rincian dana yang akan disalurkan untuk perusahaan BUMN

Menteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Shemi)

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diperoleh IDN Times, dukungan dana yang diberikan kepada 12 BUMN tersebut terdiri dari Rp27,56 triliun yang sudah tercantum dalam APBN 2020 maupun Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan Rp1228,04 triliun dukungan tambahan program PEN. 

Sehingga secara total, dana-dana yang mengucur kepada BUMN untuk Program PEN mencapai Rp155,603 triliun yang terdiri dari PMN, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan, serta talangan modal kerja.

2. Pemerintah memberikan dukungan dana paling besar untuk PLN

ilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Dana percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan secara lebih rinci dialokasikan kepada PLN sebesar Rp45,42 triliun. Selain kompensasi, PLN juga memperoleh subsidi Rp3,46 triliun dan PMN Rp 5 triliun yang akan dibayar penuh pemerintah pada tahun ini

Pertamina akan mendapat kompensasi Rp43,91 triliun yang akan dibayarkan separuh dahulu pada 2020. Sedangkan sisanya akan diangsur hingga 2022. Adapun PT Hutama Karya memperoleh penyertaan modal negara sebesar Rp 11 triliun.

Kemudian PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia mendapat PMN sebesar Rp6,27 triliun untuk memperkuat Jamkrindo dan Askrindo dalam rangka penjaminan kredit UMKM. Sedangkan, PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp1,5 triliun yang menjalankan program penyaluran kredit ultra mikro dan pengembang pariwisata sebesar Rp500 miliar.

Baca Juga: Berita Hoaks Menjamur di Lingkungan BUMN, Masyarakat Diminta Waspada

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya