Pemerintah hanya Jadi Penjamin Dana Talangan Rp8,5 T untuk Garuda
Dana tidak berasal dari APBN. Pemerintah tidak kucurkan uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan dana talangan yang diberikan pemerintah kepada beberapa perusahaan milik negara termasuk PT Garuda Indonesia Tbk tidak berasal dari APBN. Dia mengatakan bahwa pemerintah hanya menjadi penjamin, bagi pemberi dana kepada maskapai pelat merah itu.
"Dana itu bisa didapat Garuda dari mana saja bisa dari perbankan. Tapi bukan dari dana APBN. Pemerintah hanya sebagai penjamin bukan pemberi dana," kata dia dalam diskusi online, Selasa (2/6).
Baca Juga: Segera Jatuh Tempo, Utang Rp7 T Garuda Bakal Dibayar dengan Utang Baru
1. Kementerian BUMN klaim tidak mungkin dana pemerintah masuk ke perusahaan BUMN publik
Arya mengatakan tidak mungkin emiten berkode saham GIAA tersebut mendapatkan dana dari pemerintah lantaran statusnya sebagai perusahaan publik yang sahamnya hanya 60 persen dimiliki negara.
"Jadi tidak ada dana pemerintah masuk ke Garuda. Pemerintah gak mungkin bisa memasukan dana langsung ke Garuda karena dia bukan 100 persen milik pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Garuda Terlilit Utang Rp7,5 Triliun, Pemerintah Cari Solusi